Cara memperpanjang SKCK secara online melalui aplikasi POLRI PRESISI. (Sumber: SKCK Online)

EKONOMI

Tak Perlu Antre! Begini Cara Perpanjang SKCK Online Lewat Aplikasi POLRI PRESISI di HP

Kamis 24 Apr 2025, 12:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang sering dibutuhkan dalam berbagai proses administrasi, seperti pendaftaran pekerjaan, pengajuan visa, atau keperluan lainnya.

Sebagai salah satu persyaratan resmi, SKCK harus selalu dalam kondisi berlaku. Jika masa berlaku SKCK Anda telah habis, jangan khawatir. Kini, Anda bisa memperpanjang SKCK secara praktis tanpa perlu pergi ke kantor polisi.

Dengan kemajuan teknologi, proses ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi POLRI PRESISI, yang menyediakan berbagai kemudahan untuk memperpanjang SKCK dari rumah.

Seperti yang diketahui, memperpanjang SKCK secara langsung ke kantor polisi bisa memakan waktu dan membutuhkan banyak tenaga.

Namun, dengan adanya aplikasi POLRI PRESISI, Anda kini dapat mengurus perpanjangan SKCK secara online, yang tentu saja jauh lebih efisien dan mudah.

Baca Juga: Cara Buat SKCK Online 2025 Mudah dan Parktis!

Aplikasi ini dikembangkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian, termasuk perpanjangan SKCK.

Selain itu, aplikasi POLRI PRESISI juga mendukung berbagai fitur yang memudahkan pengguna untuk melacak status permohonan mereka, mengisi data secara lengkap, dan melakukan pembayaran dengan mudah.

Dalam artikel ini, Poskota akan memberikan panduan lengkap mengenai cara memperpanjang SKCK secara online melalui aplikasi Presisi.

Melansir dari kanal YouTube Arya Okky, berikut Poskota bagikan beberapa langkah mudah memperpanjang SKCK melalui aplikasi POLRI PRESISI.

Baca Juga: Hanya Pakai HP, Ini Syarat Buat SKCK Online Cuman Rp30 Ribu

Cara Perpanjang SKCK via Aplikasi POLRI PRESISI

1. Unduh Aplikasi POLRI PRESISI

Langkah pertama untuk memulai proses perpanjangan SKCK secara online adalah dengan mengunduh aplikasi POLRI PRESISI di perangkat Android atau iOS Anda.

Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store maupun Apps Store secara gratis. Setelah aplikasi berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut untuk melanjutkan proses.

2. Pilih Menu "Perpanjang SKCK"

Setelah membuka aplikasi Presisi, Anda akan melihat berbagai layanan yang tersedia. Untuk memperpanjang SKCK, pilih menu "Layanan Presisi" yang ada di layar utama. Kemudian, pilih opsi "Perpanjang SKCK".

Menu ini diperuntukkan bagi Anda yang sudah memiliki SKCK yang masa berlakunya telah habis dan ingin melakukan perpanjangan. Bagi Anda yang belum memiliki SKCK dan ingin membuatnya, tersedia opsi "Ajukan SKCK".

3. Baca Syarat dan Ketentuan

Sebelum melanjutkan proses, pastikan Anda membaca dengan cermat syarat dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing tingkat kewenangan.

Setiap wilayah atau instansi kepolisian memiliki persyaratan yang sedikit berbeda, tergantung pada kebijakan masing-masing.

Oleh karena itu, pastikan Anda memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku di daerah tempat tinggal Anda.

4. Isi Data Diri

Setelah memilih menu "Perpanjang SKCK", Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi pribadi. Data yang diminta biasanya meliputi nama lengkap, alamat tempat tinggal, serta status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Pastikan BPJS Kesehatan Anda masih aktif, karena sesuai dengan peraturan terbaru, kepesertaan BPJS menjadi salah satu persyaratan untuk memperpanjang SKCK.

Apabila status BPJS Kesehatan Anda tidak aktif, Anda diwajibkan untuk mengaktifkannya terlebih dahulu sebelum melakukan proses perpanjangan SKCK.

5. Verifikasi Data yang Dimasukkan

Setelah mengisi semua data yang diperlukan, pastikan untuk memeriksa kembali informasi yang telah Anda masukkan. Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa semua data yang dimasukkan sudah benar dan akurat.

Jika sudah yakin dengan data yang Anda masukkan, beri tanda centang pada kotak persetujuan dan klik "Selanjutnya".

6. Pilih Metode Pembayaran

Pada tahap berikutnya, Anda akan diminta untuk memilih metode pembayaran. Anda bisa memilih untuk melakukan pembayaran secara tunai atau menggunakan sistem BRI Virtual Account (BRIVA).

Jika Anda memilih pembayaran menggunakan BRIVA, pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking BRI.

Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima bukti pembayaran dalam bentuk barcode yang dikirimkan melalui email.

7. Ambil SKCK dengan Barcode

Setelah melakukan pembayaran dan menerima barcode melalui email, Anda dapat menggunakannya untuk mengambil SKCK di kantor polisi. Barcode yang Anda terima harus dibawa saat pengambilan SKCK sebagai tanda bukti pembayaran.

Proses perpanjangan SKCK secara online melalui aplikasi POLRI PRESISI memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor polisi.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat memperpanjang SKCK dengan cepat dan efisien.

Pastikan untuk mengikuti setiap tahapan dengan teliti agar proses perpanjangan SKCK berjalan lancar tanpa kendala.

Tags:
cara perpanjang SKCKcara perpanjang SKCK onlineSKCKSKCK onlinePOLRI PRESISI

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor