DTSEN ini mengintegrasikan data dari berbagai sumber, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Rekonsiliasi Data Ekonomi, serta Pencocokan dan Pemberian Data Keluarga Miskin.
Tujuan dari penggunaan DTSEN adalah untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Dengan sistem ini, data yang digunakan untuk menentukan KPM lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sistem ini juga memudahkan evaluasi penerima manfaat agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Tak hanya itu, Kementerian Sosial juga telah menyiapkan langkah mitigasi risiko dalam proses penyaluran bantuan sosial.
Proses ini mencakup pengecekan data yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam penetapan KPM.
Selain itu, pendamping dan pemerintah daerah juga akan dilibatkan dalam proses penyaluran untuk memastikan bahwa bantuan sampai kepada yang berhak.
Pemerintah juga menyediakan saluran pengaduan yang dapat diakses secara online maupun offline bagi KPM yang menghadapi masalah atau memiliki keluhan terkait penyaluran bantuan. Umpan balik yang diterima akan dievaluasi untuk meningkatkan sistem penyaluran di masa depan.
Pembaruan Data DTSEN untuk Keakuratan Penyaluran Bantuan
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas penyaluran bantuan sosial, pemerintah terus melakukan pembaruan pada sistem DTSEN.
Dengan sistem yang lebih akurat, penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran, sehingga mereka yang benar-benar membutuhkan dapat menerima bantuan yang sesuai.
Pembaruan data DTSEN diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat dan segera digunakan dalam proses penyaluran bantuan.