POSKOTA.CO.ID - Fenomena gagal bayar atau galbay di aplikasi pinjaman online (pinjol) kembali menjadi sorotan publik.
Terbaru, aplikasi UATAS yang diduga memiliki keterkaitan dengan platform UATAS disebut-sebut melakukan tindakan penagihan yang dianggap meresahkan, termasuk menghubungi kantor tempat nasabah bekerja.
Dilansir dari channel YouTube Fintech ID pada 24 April 2025. Sejumlah pihak yang mengaku sebagai penagih utang dari UATAS telah melakukan kontak langsung ke kantor nasabah.
Tidak sedikit yang merasa terancam karena metode penagihan yang dilakukan, termasuk menyampaikan ancaman verbal.
Namun, hingga kini belum bisa dipastikan apakah tindakan tersebut resmi dilakukan oleh pihak perusahaan atau merupakan ulah oknum debt collector yang tidak bertanggung jawab.
“Meskipun ada yang dihubungi ke kantor, kami belum bisa memvalidasi apakah itu betul dari UATAS atau hanya oknum yang mencatut nama mereka,” ujar pengisi suara channel YouTube Fintech ID dikutip Poskota.
Respon atas intimidasi seperti ini sejatinya memerlukan pendekatan yang tenang. Para nasabah diimbau agar tidak panik dan menghadapi situasi dengan kepala dingin.
Jika penagihan mulai mengganggu lingkungan kerja misalnya menghubungi atasan, HRD, atau resepsionis sebaiknya sampaikan secara terbuka kepada rekan kerja atau pihak manajemen bahwa sedang menghadapi kendala keuangan.
“Jelaskan secara jujur bahwa ini bukan karena alasan konsumtif, melainkan musibah atau kebutuhan mendesak yang belum bisa terbayarkan,” lanjutnya.
Baca Juga: Cara Bayar Tagihan Pinjol SPayLater Pakai Berbagai Metode Pembayaran