Rekomendasi Pinjol Cepat Cair, Limit Tinggi, dan Bunga Rendah, Simak Cara Ajukannya (Sumber: FinPlus)

EKONOMI

Rekomendasi Pinjol Cepat Cair, Limit Tinggi, dan Bunga Rendah, Simak Cara Ajukannya

Kamis 24 Apr 2025, 20:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi kamu yang sedang mencari pinjaman online atau pinjol cepat cair, simak berita ini selengkapnya.

Inilah pinjol limit tinggi dan pinjol bunga rendah yang bisa kamu gunakan saat membutuhkan dana darurat.

Kamu bisa mengunduh aplikasi pinjol Finplus. Selain dana darurat, juga bisa jadikan modal usaha.

Baca Juga: Apakah DC Pinjol Bisa Sadap Hp Anda? Begini Ciri-Cirinya

Pinjol Finplus ini tentunya sudah legal dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Finplus menjadi pinjol legal tanpa agunan, juga prosesnya cepat cair dengan bunga hanya 2.72 persen hingga 3.40 persen berbulannya.

Adapun biaya layanan yang terbilang rendah, hanya 3.70 persen hingga 4.55 persen perbulannya.

Cukup bermodalkan KTP (Kartu Tanda Penduduk), kamu bisa dengan mudah mengajukan pinjaman, melalui gawai kamu.

Baca Juga: Saldo Bansos Belum Masuk ke Rekening? Coba 5 Pinjol Legal OJK 2025 Tanpa Riba Ini untuk Solusi Dana Cepat

Simak cara daftar pinjol Finplus Dengan mudah dan aman:

  1. Unduh aplikasi FinPlus melalui Google Play Store maupun AppStore
  2. Daftarkan diri dengan mengisi informasi dasar dan identitas diri
  3. Jangan lupa sertakan rekening bank milikmu yang masih aktif, sebab pencairan melalui rekening kamu
  4. Jika sudah diverifikasi, maka akan muncul limit pinjaman yang bakal kamu dapatkan
  5. Pilih limit yang sesuai dengan kebutuhanmu, lalu klik Ajukan Segera
  6. Finplus akan memeriksa kelengkapan persyaratan, dan memberikan jawaban secepatnya
  7. Jika sudah disetujui, maka akan langsung cair otomatis melalui rekening yang kamu sertakan saat pendaftaran.

Pastikan kamu untuk memilih pinjol legal dan terdaftar serta diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Sebab, dalam mengajukan pinjol, tentunya memiliki resiko, satu diantaranya menggunakan data pribadi yang sangat penting, yakni KTP.

Melalui pinjol legal ini, akan memastikan datamu tetap aman, serta tidak beresiko sebar data.

Sedangkan menggunakan pinjol ilegal, sangat beresiko bagi keamanan datamu, sebab tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Baca Juga: Beredar Kabar Pemutihan Utang Pinjol di Shopee SPinjam dan PayLater, Benarkah Otomatis Lunas? Begini Kata Pengamat

Untuk itu, simak ciri-ciri pinjol legal yang aman dan resmi:

1. Memiliki legalitas dan izin resmi OJK

Pinjol legal tentunya memiliki izin resmi dari OJK. Selain itu, pinjol resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK.

2. Memiliki website dan aplikasi resmi

Pastikan pinjol yang kamu pilih memiliki website resmi, serta aplikasi yang terdaftar di Google Play Store dan AppStore.

Waspada terhadap pinjol yang menggunakan media sosial sebagai salurannya, serta menggunakan link untuk mengunduh aplikasi. Sebab itu merupakan ciri dari pinjol ilegal. Sebaiknya hindari pinjaman online ilegal tersebut.

3. Bunga dan Syarat yang Transparan

Pinjol resmi akan memberikan informasi mengenai bunga dan syarat yang jelas dan transparan.

Baca Juga: Cara Pinjol Uang di Shopee, Syarat Mudah Cukup NIK KTP Cair Jutaan Rupiah!

4. Melindungi data nasabah

Pinjol resmi akan melindungi data pribadi nasabah. Mereka akan menjamin kerahasiaan dan keamanan data pribadi kamu.

Sebelum menggunakan pinjol, perlu ingat untuk mempertimbangkan lebih matang, saat akan meminjam dana melalui pinjol, dengan risiko yang ada.

Periksa suku bunga dan biaya lain yang dibebankan oleh pinjol. Pastikan kamu memahami semua biaya yang terkait sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman.

Buatlah rencana pembayaran yang realistis. Pastikan kamu mampu memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan rencana yang telah disusun.

Tags:
Finplusdana daruratpinjol bunga rendahpinjol limit tinggipinjol pinjol cepat cair

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor