POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum korban pelecehan seksual di lingkungan DPRD DKI Jakarta, Yudi Sabang menyebutkan bahwa pelaku merupakan kerabat dari pimpinan DPRD, Khoirudin.
Yudi mengungkapkan bahwa pelaku merupakan orang yang sudah lama bekerja di DPRD DKI Jakarta sebagai tenaga ahli dari fraksi PKS.
“Ada informasi beredar, terlapor ini kerabat dari Ketua DPRD DKI Jakarta,” ucap Yudi.
Selaku kuasa hukum, Yudi terlebih dahulu menempuh upaya mediasi dengan melaporkan kasus ini kepada Ketua DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Pelaku Dugaan Pelecehan Pegawai Honorer DPRD Jakarta dari Fraksi Apa? Ini Fakta Terbarunya
Tetapi upaya tersebut menemui jalan buntu, dan belum ada kepastian.
“Pihak korban menilai tidak ada itikad baik untuk penyelesaian kasus ini setelah melakukan pelaporan kepada anggota dewan hingga Ketua DPRD Jakarta. Korban hanya minta difasilitasi untuk duduk bersama dan membuktikan siapa yang benar dan salah,” ungkapnya.
Kronologi Pelecehan di Lingkungan DPRD DKI Jakarta
Dugaan adanya pelecehan ini terjadi pada waktu Februari - Maret 2025. Pelaku dan korban merupakan sama-sama tenaga ahli serta berada dalam satu ruangan kerja.
Pelaku melakukan berbagai tindakan fisik yang tak pantas terhadap korban.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Pegawai Honorer di DPRD Belum Jelas, Kuasa Hukum Sebut Alasannya
“Bentuk pelecehan yang dilaporkan tindakan fisik seperti hampir mencium bibir, menggesekan alat kelamin ke bahu dan meraba payudara,” kata Yudi.
Yudi menjelaskan jika korban menerima pesan singkat yang mengandung unsur pelecehan, sehingga membuat korban trauma.
“Kerugian korban mulai dari trauma psikologis hingga dibekukan sementara dari pekerjaannya sebagai tenaga ahli,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD Jakarta
Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan DPRD Jakarta
Korban telah melapor ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025 atas dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Dalam laporannya dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, diketahui bahwa pelaku berinisial NS.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca Juga: Kronologi Kasus Pelecehan Dokter PPDS UI: Polisi Ungkap Alasan Pelaku Rekam Mahasiswi Mandi
“Benar ada laporan itu, untuk honorer yang DPRD,” ucap Reonald.
Meski begitu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dari laporan tersebut dan tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual ini.
“Masih dalam tahap penyelidikan, pengumpulan barang keterangan,” pungkasnya.