Yudi menjelaskan jika korban menerima pesan singkat yang mengandung unsur pelecehan, sehingga membuat korban trauma.
“Kerugian korban mulai dari trauma psikologis hingga dibekukan sementara dari pekerjaannya sebagai tenaga ahli,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD Jakarta
Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan DPRD Jakarta
Korban telah melapor ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025 atas dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Dalam laporannya dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, diketahui bahwa pelaku berinisial NS.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca Juga: Kronologi Kasus Pelecehan Dokter PPDS UI: Polisi Ungkap Alasan Pelaku Rekam Mahasiswi Mandi
“Benar ada laporan itu, untuk honorer yang DPRD,” ucap Reonald.
Meski begitu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dari laporan tersebut dan tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual ini.
“Masih dalam tahap penyelidikan, pengumpulan barang keterangan,” pungkasnya.