Ilustrasi debt collector (DC) pinjol. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Pinjol Easycash Diduga Kirim DC Lapangan ke Kantor Nasabah yang Telat Bayar Lebih dari Tiga Bulan, Begini Faktanya

Kamis 24 Apr 2025, 08:15 WIB

POSKOTA.CO.ID – Sejumlah nasabah melaporkan adanya dugaan pengiriman petugas debt collector (DC) ke kantor tempat mereka bekerja oleh pihak penyedia layanan pinjol Easycash, menyusul keterlambatan pembayaran lebih dari tiga bulan.

Informasi ini beredar luas di media sosial dan grup diskusi daring dalam beberapa hari terakhir.

Seorang konten kreator sekaligus educator keuangan Hendra Setyo yang menyoroti isu-isu pinjaman online menyampaikan kekhawatirannya terhadap praktik tersebut.

Ia mengatakan, banyak nasabah yang mengaku menerima ancaman bahwa akan ada DC yang dikirim langsung ke kantor, bukan ke rumah.

Baca Juga: Saldo Bansos Belum Masuk ke Rekening? Coba 5 Pinjol Legal OJK 2025 Tanpa Riba Ini untuk Solusi Dana Cepat

Tekanan Psikologis bagi Nasabah

“CS kadang mengaku sebagai pihak ketiga dan bilang bahwa setelah tiga bulan nanti akan ada DC lapangan yang datang ke kantor. Bukan ke rumah dulu, tapi ke kantor langsung,” ujarnya pada Rabu, 23 April 2025, dikutip Poskota dari kanal YouTube Solusi Keuangan.

Ia menambahkan bahwa pendekatan ini dinilai berlebihan dan berpotensi menciptakan tekanan psikologis terhadap para nasabah yang sedang mengalami kesulitan keuangan.

“Ngomongnya seram, nih, pihak kantor sebagai penjamin. Pasti orang awam akan berpikiran, ‘Wah, pihak kantor sebagai penjamin? Gimana, nih? Kantor nggak ngerti apa-apa,’” lanjutnya.

Praktik ini diduga dimanfaatkan oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan pihak penyedia pinjaman, untuk menimbulkan rasa takut dan memaksa nasabah segera membayar utang, bahkan dengan cara yang tidak sehat secara finansial maupun mental.

Baca Juga: KTP Anda Masuk ke Data Pinjol Ilegal? Jangan Khawatir, Begini Cara Hapusnya!

Tetap Fokus dan Tenang

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terjebak dalam kepanikan.

“Jangan takut. Banyakin berdoa, banyakin ikhtiar. Insyaallah, Allah pasti akan menolong kita,” katanya.

Ia menyebut bahwa masih banyak kasus keterlambatan pembayaran hingga tujuh atau delapan bulan tanpa kunjungan dari DC lapangan, sehingga masyarakat tidak perlu panik secara berlebihan.

Praktik penagihan yang melibatkan intimidasi atau pelibatan pihak ketiga yang tidak sah bisa melanggar aturan yang berlaku dalam regulasi fintech, sebagaimana diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tags:
pinjol debt collector pinjaman onlinefintech

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor