POSKOTA.CO.ID – Sejumlah platform pinjaman online (pinjol) di Indonesia dilaporkan mulai membentuk tim siber untuk melacak keberadaan nasabah yang menunggak pembayaran.
Tim ini disebut-sebut bertugas mengakses data pribadi nasabah melalui perangkat digital dan melakukan verifikasi lapangan jika dianggap perlu.
Langkah ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama mereka yang tengah mengalami gagal bayar.
Dalam keterangan seorang konten kreator yang dikenal sebagai Abah Jamal, seorang nasabah mengungkapkan tekanan yang diterimanya dari pihak penagih pinjol.
Baca Juga: Skor BI Checking Jelek? Ini Pinjol Tanpa Cek Riwayat Kredit
“Keterlambatan tagihan Anda sudah sangat tidak wajar. Tim cyber kami akan melakukan verifikasi KTP Anda. Jangan salahkan kami jika data Anda tidak bisa dipakai lagi untuk pengajuan pinjaman atau kredit karena akan diblokir,” bunyi pesan WhatsApp dari kolektor yang diterima oleh advokat itu pada Rabu 23 April 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Jamal Official Vlog.
Pesan tersebut juga mencantumkan batas waktu pembayaran hingga pukul 13.00 siang, disertai peringatan keras apabila tidak ada respons dari nasabah.
“Jika tidak ada pembayaran maka kami anggap Anda menantang perusahaan dan akan kami tindak dengan tegas,” lanjut pesan itu.
Namun, menurut laporan yang sama, tidak ada tindakan nyata yang terjadi setelah tenggat waktu tersebut terlewati.
Baca Juga: 5 Solusi Jitu Hadapi Galbay Pinjol Tanpa Stres, Begini Cara Keluar dari Jeratannya
Tidak ada verifikasi data, tidak ada kunjungan lapangan, dan tidak ada pembekuan akses seperti yang diancamkan.