Perkuat Kerja Sama, Kepala BNN RI Hadiri Acara R-IDEC di Korea Selatan

Kamis 24 Apr 2025, 14:10 WIB
BNN RI hadir dalam acara Asia Pacific Division Regional IDEC Working Group yang berlangsung di The Westin Josun Busan, Korea Selatan.

BNN RI hadir dalam acara Asia Pacific Division Regional IDEC Working Group yang berlangsung di The Westin Josun Busan, Korea Selatan.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) hadir dalam acara Asia Pacific Division Regional IDEC Working Group yang berlangsung di The Westin Josun Busan, Korea Selatan pada Senin, 21 April 2025.

Kepala BNN RI Marthinus Hukom melakukan kunjungan kerja di Korea Selatan, didampingi Deputi Hukum dan Kerja Sama, Agus Irianto dan Direktur Interdiksi, Tery Zakiar Muslim.

International Drug Enforcement Conference (IDEC) merupakan pertemuan kerja sama regional yang difokuskan pada pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Grup ini diikuti oleh sejumlah perwakilan negara-negara di kawasan Asia Pasifik dan Timur Jauh beserta Country Attache dan dibuka oleh pejabat tinggi dari Kepolisian Korea dan Drug Enforcement Administration (DEA).

Baca Juga: Isu Dilaporkan Soal Tudingan Ijazah Palsu, Dokter Tifa Tidak Takut: Mau Saya Tagih Janji Jokowi

Pada kesempatan ini, mereka menyampaikan komitmen dalam memperkuat kerja sama lintas negara untuk memerangi perdagangan narkotika, termasuk yang kini marak dilakukan secara daring dan menggunakan aset kripto.

Acting Police Commissioner Korea, Kim Yeung, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada DEA dan seluruh peserta, termasuk BNN RI atas partisipasi dan dukungannya. Kegiatan ini menjadi sebuah kehormatan bagi Kepolisian Korea sebagai tuan rumah acara ini, dengan DEA sebagai co-host.

"Kerja sama internasional merupakan kunci dalam menghadapi tantangan perdagangan narkotika yang terus berkembang," ujar Kim.

Ia juga menyoroti peran Korea Selatan yang kini menjadi salah satu hub logistik global, yang secara tidak langsung menjadikan Negeri Ginseng rawan dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan narkoba internasional.

Baca Juga: Polisi akan Selidiki Dugaan Pelecehan di DPRD Jakarta, Kuasa Hukum Korban Sebut Pelaku Kerabat Pimpinan

Kim menambahkan, tren perdagangan narkotika saat ini telah beralih ke platform daring dengan penggunaan mata uang kripto, sehingga memerlukan pendekatan baru dan kolaborasi yang lebih erat di antara penegak hukum dunia.

Berita Terkait

News Update