BANGKALAN, POSKOTA.CO.ID - Publik tengah dihebohkan dengan aksi seorang pria yang nekat membacok istrinya dan selingkuhannya hingga meninggal dunia.
Viral di media sosial aksi pembunuhan yang dilakukan seorang suami itu terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur pada Selasa, 22 April 2025.
Melansir dari akun Instagram @funnelmedia kedua korban diketahui tengah beristirahat berduaan di sebuah kos yang ditinggali oleh mereka.
Dalam video tampak kedua korban yang memamerkan kemesraannya dengan merekamnya menggunakan ponsel tengah tiduran berduaan di kos tersebut.
Baca Juga: Jasad Pria Dalam Karung di Tangerang Diduga Korban Pembunuhan
Jasad korban ditemukan di kos tersebut dengan kondisi berlumuran darah. Korban laki-laki ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Sementara, istri pelaku dalam kondisi kritis.
Namun sayangya, saat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, istri pelaku meninggal dunia.
Pelaku Ditangkap
Kejadian itu dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Mualidi yang mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku yang ternyata suami korban.
Polisi berhasil menemukan pelaku satu jam seusai jasad korban ditemukan. Pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
Pihaknya menangkap pelaku yang berada di dalam mobil sekaligus mengamankan sejumlah bukti salah satunya yakni senjata tajam atau sajam berupa celurit yang masih berlumuran darah.
Motif Pembunuhan
AKP Hafid mengatakan bahwa dari pengakuan pelaku motif pembunuhan karena merasa sakit hati kepada sang istri yang telah berselingkuh dengan pria lain.
Baca Juga: Dokter PPDS Anestesi Unpad Pelaku Rudapaksa Sempat Coba Bunuh Diri Usai Kasusnya Terungkap
"Tersangka merasa sakit hati kepada istrinya, karena telah berselingkuh dan terlihat sangat mesra dengan laki-laki lain," kata Hafid.
Pelaku mengaku dalam satu tahun terakhir, hubungan keduanya memang sudah tidak terlalu harmonis hingga korban tega mengkhianati sang suami.
"Sementara dalam setahun terakhir ini, tidak ada keharmonisan hubungan antara tersangka dengan korban," ucapnya.