"Kami juga menemukan ini dikonstruksikan untuk hal dengan itikad yang tidak baik," ucapnya.
Hal itu dikhawatirkan akan berdampak ke Paula sendiri dan juga anak-anak yang nantinya akan bertumbuh dewasa.
"Dampaknya nanti bisa berpotensi diskriminasi terhadap perempuan dan anak," katanya.
Baca Juga: Dituding Selingkuh, Paula Verhoeven Ngaku Masih Berhubungan Baik dengan Istri Nico
Pihaknya, telah melaporkan beberapa poin kejanggalan terkait proses perceraian Paula dan Baim ke Bawas MA.
Salah satunya terkait prosedural, tim kuasa hukum Paula tidak diberitahukan bahwa tim kuasa hukum Baim datang ke PA Jaksel pada 16 April 2025 dan sidang dilakukan secara terbuka.
Sementara, sebelumnya kedua pihak telah sepakat untuk persidangan dilakukan secara tertutup atau e-court.
"Kami sebagai kuasa dari Paula tidak diinformasikan terkait perubahan sistem persidangan," ucapnya.