Bagi penerima bantuan yang tinggal di daerah yang tidak memiliki akses ATM, pencairan saldo juga dapat dilakukan melalui agen bank resmi. Simak cara selengkapnya.
- Cari Agen Bank Terdekat: Agen bank biasanya tersedia di desa atau kelurahan dan dapat dikenali dari papan atau spanduk resmi yang menunjukkan kerja sama dengan bank penyalur seperti BRI Link, Agen46 BNI, dan lainnya.
- Kunjungi Agen Bank dengan Dokumen Lengkap: Bawa Kartu KKS Merah Putih dan KTP sebagai syarat verifikasi data.
- Serahkan Kartu dan Identitas kepada Petugas: Petugas agen akan memverifikasi data Anda. Pastikan semua data sesuai agar proses bisa berjalan lancar.
- Masukkan PIN KKS: Anda akan diminta untuk memasukkan PIN KKS pada mesin EDC (Electronic Data Capture) yang disediakan oleh agen bank untuk memverifikasi transaksi.
- Terima Uang Tunai dari Petugas: Setelah transaksi berhasil diproses, Anda akan menerima uang tunai sesuai jumlah yang ditarik. Agen bank juga biasanya memberikan struk transaksi sebagai bukti pencairan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas secara teliti, proses pencairan susulan saldo dana bansos dari PKH dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan aman.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.