NIK e-KTP Anda Tersaring Jadi Penerima? Cairkan Susulan Saldo Dana Bansos Rp975.000 dari PKH Hari Ini

Kamis 24 Apr 2025, 09:18 WIB
Cairkan susulan saldo dana bansos Rp975.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) hari ini. (Sumber: X/@aaliyibni)

Cairkan susulan saldo dana bansos Rp975.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) hari ini. (Sumber: X/@aaliyibni)

POSKOTA.CO.ID - Cairkan susulan saldo dana bansos Rp975.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) hari ini jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tersaring menjadi penerima.

Seperti dikutip dari kanal YouTube Sukron Channel, pada Kamis, 24 April 2025, saldo dana bansos tersebut bukan pencairan tahap kedua melainkan PKH validasi by sistem.

"Kabar yang beredar menyebutkan adanya saldo bansos PKH yang cair sejumlah Rp975.000. Namun, perlu dicatat, bahwa saldo ini bukan berasal dari pencairan tahap 2, melainkan PKH susulan atau hasil validasi dari tahap 1 yang belum sempat cair," jelas informasi yang disampaikan.

Artinya, dana bansos tersebut berasal dari hasil evaluasi dan pembaruan data penerima manfaat pada tahap pertama yang belum sempat dicairkan sebelumnya.

Adapun total dana sebesar Rp975.000 ini merupakan hasil akumulasi dari dua komponen bantuan yang diberikan kepada anggota keluarga dalam kategori rentan.

Diantaranya yakni, saldo Rp600.000 untuk kategori lanjut usia (lansia) dan Rp375.000 untuk anak usia sekolah tingkat SMP.

Dengan pencairan ini, masyarakat dihimbau untuk segera memeriksa status penerima melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan menggunakan NIK e-KTP Anda.

Baca Juga: NIK KTP Anda Terdata sebagai Penerima Bansos? Cairkan Saldo Dana Rp600.000 per Tahap dari Pemerintah Via BPNT 2025

Apa Itu PKH Validasi by Sistem?

PKH validasi by sistem adalah proses pencairan ulang atau susulan yang dilakukan secara otomatis oleh sistem Kemensos kepada warga yang baru masuk sebagai penerima.

Pencairan bansos ini menggantikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan.

Proses ini dilakukan secara bertahap dan hanya ditujukan bagi warga yang berhasil lolos verifikasi dan validasi berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.

Berita Terkait

News Update