POSKOTA.CO.ID - Cairkan susulan saldo dana bansos Rp975.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) hari ini jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tersaring menjadi penerima.
Seperti dikutip dari kanal YouTube Sukron Channel, pada Kamis, 24 April 2025, saldo dana bansos tersebut bukan pencairan tahap kedua melainkan PKH validasi by sistem.
"Kabar yang beredar menyebutkan adanya saldo bansos PKH yang cair sejumlah Rp975.000. Namun, perlu dicatat, bahwa saldo ini bukan berasal dari pencairan tahap 2, melainkan PKH susulan atau hasil validasi dari tahap 1 yang belum sempat cair," jelas informasi yang disampaikan.
Artinya, dana bansos tersebut berasal dari hasil evaluasi dan pembaruan data penerima manfaat pada tahap pertama yang belum sempat dicairkan sebelumnya.
Adapun total dana sebesar Rp975.000 ini merupakan hasil akumulasi dari dua komponen bantuan yang diberikan kepada anggota keluarga dalam kategori rentan.
Diantaranya yakni, saldo Rp600.000 untuk kategori lanjut usia (lansia) dan Rp375.000 untuk anak usia sekolah tingkat SMP.
Dengan pencairan ini, masyarakat dihimbau untuk segera memeriksa status penerima melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan menggunakan NIK e-KTP Anda.
Apa Itu PKH Validasi by Sistem?
PKH validasi by sistem adalah proses pencairan ulang atau susulan yang dilakukan secara otomatis oleh sistem Kemensos kepada warga yang baru masuk sebagai penerima.
Pencairan bansos ini menggantikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan.
Proses ini dilakukan secara bertahap dan hanya ditujukan bagi warga yang berhasil lolos verifikasi dan validasi berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
Penting untuk diketahui bahwa tidak semua penerima otomatis mendapatkan pencairan bansos ini.
Hanya mereka yang telah tervalidasi secara resmi oleh sistem dan masuk dalam daftar penyaluran susulan yang akan menerima dana tersebut.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Sebelum mencairkan saldo dana bansos dari subsidi PKH, simak dulu cara cek status penerimanya lewat situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).
1. Buka Situs Resmi Kemensos
Gunakan browser di HP atau laptop Anda dan akses situs resmi Kementerian Sosial melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi Data Wilayah Tempat Tinggal
Lengkapi informasi domisili dengan benar, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP
Tulis nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa singkatan atau modifikasi.
4. Input Kode Captcha
Ketikkan empat huruf kode captcha yang ditampilkan di layar untuk proses verifikasi keamanan. Jika kode sulit dibaca, klik ikon pembaruan untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik ‘Cari Data’
Tekan tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian. Sistem akan mencocokkan data yang Anda masukkan dengan database Kementerian Sosial.
6. Periksa Status Penerima Bansos
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, maka akan muncul informasi lengkap termasuk usia dan jenis bantuan yang diterima atau akan diterima.
Baca Juga: Cara Cairkan Saldo DANA Gratis Rp240.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Ribet!
Cara Mencairkan Saldo Bansos dari PKH
Bagi Anda yang telah dinyatakan sebagai penerima bansos dan saldo telah masuk ke rekening KKS, berikut ini adalah panduan lengkapnya untuk mencairkan bantuan sosial.
1. Cara Tarik Saldo di Mesin ATM
Penarikan dana bansos melalui mesin ATM merupakan salah satu cara tercepat dan paling aman untuk mencairkan bantuan. Langkah-langkah berikut dapat Anda ikuti.
- Cari Mesin ATM Terdekat: Kunjungi mesin ATM dari bank penyalur bantuan sosial yang mendukung transaksi menggunakan kartu KKS Merah Putih.
- Masukkan Kartu KKS Merah Putih: Pastikan kartu dimasukkan ke dalam slot ATM dengan posisi yang benar. Biasanya terdapat petunjuk arah panah pada kartu untuk membantu Anda.
- Pilih Bahasa Layanan: Setelah kartu terbaca, pilih bahasa layanan yang Anda pahami. Umumnya tersedia Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
- Masukkan PIN KKS: Ketikkan PIN KKS Anda dengan benar dan hati-hati. Jangan sampai terlihat orang lain untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan saldo Anda.
- Pilih Menu “Penarikan Tunai”: Setelah masuk ke menu utama, pilih opsi “Penarikan Tunai” atau “Tarik Tunai”. Menu ini biasanya ditampilkan secara jelas pada layar ATM.
- Masukkan Jumlah Penarikan: Ketik nominal uang yang ingin Anda tarik sesuai dengan saldo yang tersedia. Pastikan tidak melebihi batas maksimal penarikan dalam satu transaksi.
- Ambil Uang Tunai dan Struk: ATM akan mengeluarkan uang tunai sesuai jumlah yang dimasukkan. Anda juga bisa memilih untuk mencetak struk sebagai bukti transaksi.
- Ambil Kartu KKS: Setelah selesai, pastikan Anda mengambil kembali Kartu KKS Merah Putih agar tidak tertinggal di mesin ATM.
2. Cara Tarik Saldo di Agen Bank
Bagi penerima bantuan yang tinggal di daerah yang tidak memiliki akses ATM, pencairan saldo juga dapat dilakukan melalui agen bank resmi. Simak cara selengkapnya.
- Cari Agen Bank Terdekat: Agen bank biasanya tersedia di desa atau kelurahan dan dapat dikenali dari papan atau spanduk resmi yang menunjukkan kerja sama dengan bank penyalur seperti BRI Link, Agen46 BNI, dan lainnya.
- Kunjungi Agen Bank dengan Dokumen Lengkap: Bawa Kartu KKS Merah Putih dan KTP sebagai syarat verifikasi data.
- Serahkan Kartu dan Identitas kepada Petugas: Petugas agen akan memverifikasi data Anda. Pastikan semua data sesuai agar proses bisa berjalan lancar.
- Masukkan PIN KKS: Anda akan diminta untuk memasukkan PIN KKS pada mesin EDC (Electronic Data Capture) yang disediakan oleh agen bank untuk memverifikasi transaksi.
- Terima Uang Tunai dari Petugas: Setelah transaksi berhasil diproses, Anda akan menerima uang tunai sesuai jumlah yang ditarik. Agen bank juga biasanya memberikan struk transaksi sebagai bukti pencairan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas secara teliti, proses pencairan susulan saldo dana bansos dari PKH dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan aman.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.