Isu nasabah gagal bayar pinjol, termasuk Kredivo, bisa dipenjara. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Nasabah Gagal Bayar di Pinjol Kredivo Bisa Dijebloskan ke Penjara? Begini Faktanya

Kamis 24 Apr 2025, 09:16 WIB

POSKOTA.CO.ID – Seorang pengamat keuangan digital menegaskan bahwa ancaman dari penagih utang (debt collector) aplikasi pinjaman online atau pinjol seperti Kredivo, yang menyatakan akan membawa nasabah ke kantor polisi akibat gagal bayar, tidak memiliki dasar hukum yang kuat selama tidak ada unsur pidana.

Hendra Setyo menyampaikan bahwa kegagalan membayar utang bukanlah tindak pidana, melainkan urusan perdata.

“Jawabannya tidak. Selama itu hanya masalah tidak bisa memenuhi tanggung jawab membayar tagihan utang, itu tidak akan bisa membuat nasabah dibawa ke kantor polisi,” tegas salah satu YouTuber terkemuka sekaligus edukator keuangan itu pada Selasa, 15 April 2025, dikutip Poskota dari kanal YouTube Solusi Keuangan.

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya gugatan perdata dari pihak pemberi pinjaman. Namun, ia menyebut peluang tersebut sangat kecil terjadi.

Baca Juga: Cara Pinjam Uang di DANA, Pinjol Aman Tanpa Syarat Tambahan

Tinjauan Hukum untuk Sengketa Fintech

“Tapi kalau menggugat secara perdata, jawabannya bisa banget. Namun, apakah itu akan dilakukan? Belum tentu. Kemungkinannya sangat kecil untuk dilakukan,” ujarnya lebih lanjut.

Ia juga menekankan bahwa keterlambatan pembayaran bukanlah akhir dari segalanya dan tidak perlu disikapi dengan kepanikan berlebihan.

Menurutnya, menjaga ketenangan dan menghindari stres adalah kunci utama dalam menghadapi tekanan dari penagih utang.

“Mindset kita, pikiran kita, harus lebih optimis. Ini adalah masalah yang harus kita selesaikan. Anggap saja ini sebuah musibah yang harus teman-teman lewati. Dan suatu saat, pasti akan selesai,” katanya.

Baca Juga: Pinjol FinPlus Tidak Punya DC Lapangan! Debitur Diminta Jangan Panik, Begini Kata Pengamat

Fokus pada Pelunasan

Dalam narasi yang dibagikan, ia juga memberikan pesan moral kepada para nasabah pinjol yang mengalami gagal bayar untuk terus menjaga semangat, memperbanyak doa, dan tidak menyerah dalam mencari solusi.

“Perbanyak zikir, perbanyak istigfar, perbanyak berdoa, perbanyak memohon agar diberikan petunjuk,"

"Insyaallah, pasti akan datang kemudahan-kemudahan yang bisa kalian dapatkan untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengimbau masyarakat agar tidak larut dalam ketakutan dan tetap fokus pada solusi jangka panjang.

Tags:
fintech gagal bayar debt collector Kredivo pinjol

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor