Pengguna khawatir akan adanya cara-cara intimidatif baru yang akan mereka alami.
Informasi yang tidak akurat pun semakin memperkeruh suasana. Namun, penting untuk memiliki pemahaman yang benar bahwa masalah hutang Shopee tidak akan berujung pada konsekuensi seperti dipenjara.
Perlu diingat bahwa hukum di Indonesia telah mengatur prosedur penanganan utang, termasuk pinjaman online.
Baca Juga: Apakah NIK KTP Anda Digunakan untuk Pinjol? Ini Cara Cek Secara Online
Sanksi utama bagi gagal bayar Shopee PayLater atau SPinjam adalah tercatatnya riwayat kredit yang buruk di SLIK OJK.
Jika Anda memiliki kemampuan untuk melunasi tagihan Shopee Anda, masalah akan selesai, meskipun catatan kredit Anda mungkin memerlukan waktu untuk pulih.
Undang-undang tidak memberikan ruang bagi hukuman pidana atau kekerasan fisik terkait gagal bayar pinjol.
Penting untuk menyadari bahwa "metode baru" yang mungkin diterapkan oleh tim DC Shopee (baik dari internal maupun pihak ketiga) atau oknum yang tidak bertanggung jawab, kemungkinan besar adalah strategi psikologis.
Taktik seperti menghubungi tetangga, rekan kerja, atau pihak HRD di kantor mungkin saja digunakan sebagai tekanan.
Baca Juga: Ketahui 4 Risiko Pinjol Ilegal Mudah Cair yang Perlu Diwaspadai
Namun, secara fundamental, risiko gagal bayar Shopee PayLater dan SPinjam tidak mengalami perubahan signifikan yang perlu Anda khawatirkan berlebihan.
Hadapilah situasi tersebut dengan kepala dingin dan informasi yang benar.