Ilustrasi pinjaman online (pinjol) Shopee, yaitu SPinjam dan SPaylater. (Sumber: Shopee)

EKONOMI

Mengenal Metode Penagihan DC SPaylater dan SPinjam, Ini Risiko dan Cara Menghadapinya

Kamis 24 Apr 2025, 21:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Platform pinjaman online (pinjol) dari Shopee melalui fitur SPaylater dan SPinjam cukup populer di kalangan masyarakat Indonesia.

Kedua fitur pinjaman yang tersedia di e-commerce Shopee itu menawarkan pencairan dana cepat secara tunai dengan syarat mudah.

Sebagai informasi fitur SPaylater bisa digunakan ketika saat berbelanja barang dengan format pembayaran menggunakan cicilan mulai dari 1-12 bulan.

Sedangkan SPinjam merupakan fitur pinjaman uang tunai dengan tenor cicilan selama 1-12 bulan. Kemudian nominal pinjaman pertama akan diberikan Rp3 juta dan akan bertambah seiring dengan baiknya riwayat kredit.

Baca Juga: Bayar UKT Kuliah Pakai Pinjol, Masalah atau Solusi? Ini Kata Pakar

Melansir dari kanal YouTube Fintech.ID ternyata Shopee memiliki debt collector (DC) jika debiturnya telat membayar atau gagal bayar.

Dalam keteranganya disebutkan ada metode baru dalam cara penagihannya.

“Banyak pengguna yang betanya-tanya mengenai perubahan taktik dalam penagihan. Belakangan layanan SPaylater dan SPinjam menimbulkan keresahan,” keterangan dari Finctech.ID.

Lantas bagaimana cara menghadapinya? Artikel ini akan membahas hal tersebut, Simak hingga akhir.

Baca Juga: Simulasi Cicilan di Aplikasi Akulaku, Pinjol Limit Tinggi dan Bunga Rendah

Memahami Metode Penagihan Shopee PayLater dan SPinjam

Istilah "metode baru" dalam konteks penagihan Shopee PayLater dan SPinjam seringkali memicu spekulasi dan ketakutan.

Pengguna khawatir akan adanya cara-cara intimidatif baru yang akan mereka alami.

Informasi yang tidak akurat pun semakin memperkeruh suasana. Namun, penting untuk memiliki pemahaman yang benar bahwa masalah hutang Shopee tidak akan berujung pada konsekuensi seperti dipenjara.

Perlu diingat bahwa hukum di Indonesia telah mengatur prosedur penanganan utang, termasuk pinjaman online.

Baca Juga: Apakah NIK KTP Anda Digunakan untuk Pinjol? Ini Cara Cek Secara Online

Sanksi utama bagi gagal bayar Shopee PayLater atau SPinjam adalah tercatatnya riwayat kredit yang buruk di SLIK OJK.

Jika Anda memiliki kemampuan untuk melunasi tagihan Shopee Anda, masalah akan selesai, meskipun catatan kredit Anda mungkin memerlukan waktu untuk pulih.

Undang-undang tidak memberikan ruang bagi hukuman pidana atau kekerasan fisik terkait gagal bayar pinjol.

Penting untuk menyadari bahwa "metode baru" yang mungkin diterapkan oleh tim DC Shopee (baik dari internal maupun pihak ketiga) atau oknum yang tidak bertanggung jawab, kemungkinan besar adalah strategi psikologis.

Taktik seperti menghubungi tetangga, rekan kerja, atau pihak HRD di kantor mungkin saja digunakan sebagai tekanan.

Baca Juga: Ketahui 4 Risiko Pinjol Ilegal Mudah Cair yang Perlu Diwaspadai

Namun, secara fundamental, risiko gagal bayar Shopee PayLater dan SPinjam tidak mengalami perubahan signifikan yang perlu Anda khawatirkan berlebihan.

Hadapilah situasi tersebut dengan kepala dingin dan informasi yang benar.

Kendati demikian, agar tidak mengalami intimidasi atau sejenisnya. Penting untuk memperhatikan risiko dan kemampuan finansial sebelum mengajukan pinjaman.

Karena pinjol tida bebas risiko 100 persen, meski tidak ada hukum pidana jika galbay.

Namun riwayat kredit Anda akan tercatat buruk di SLIK OJK yang bisa saja menyulitkan di masa mendatang seperti hendak mencicil rumah atau kendaraan.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya serta tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.

Tags:
SPaylatergagal bayar pinjol DC Shopeepinjaman online pinjol SPinjamShopee PayLater

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor