POSKOTA.CO.ID - Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi mangkir dalam sidang perdana dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Kamis 24 April 2025.
Sidang ini merupakan tindak lanjut dari pelaporan dugaan ijazah palsu yang dimiliki mantan Presiden Indonesia itu yang sedang banyak disorot masyarakat.
Menurut jadwal berdasarkan sidang perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt hari ini digelar di Ruang Kusuma Admaja.
Penggugat adalah Muhammad Taufiq yang mengatasnamakan Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Bukan hanya Jokowi, KPU Solo, SMA Negeri 6 Surakarta hingga Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta juga menjadi tergugat dalam laporannya,
Namun yang menjadi sorotan adalah Jokowi tidak hadir langsung dalam sidang perdana dan hanya diwakii oleh kuasa hukumya, Irpan.
Adapun terkait dengan absennya Jokowi, Irpan menyebut bahwa kini kliennya sedang diutus Presiden Prabowo Subianto ke Vatikan untuk kunjungan menyusul kabar meninggalnya Paus Fransiskus.
Diketahui pemakaman 'Orang Suci' itu sendiri akan diselenggarakan pada Sabtu 26 April 2025 lusa.
Karena belum pulang ke tanah air, maka Jokowi tidak sempat untuk bisa hadir langsung dalam sidang dugaan ijazah palsu tersebut.