Lowongan Kerja PPSU Jakarta 2025 Dibuka, Cek Cara Daftar Jadi Pasukan Oranye

Kamis 24 Apr 2025, 07:28 WIB
Ilustrasi. Lowongan kerja PPSU Jakarta 2025 yang dibuka oleh Pemprov. (Sumber: Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Ilustrasi. Lowongan kerja PPSU Jakarta 2025 yang dibuka oleh Pemprov. (Sumber: Poskota/Ahmad Tri Hawaari

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Pemprov (DKI) Jakarta membuka lowongan kerja PPSU Jakarta tahun 2025 untuk seluruh masyarakat yang berdomisili di ibu kota.

Jumlah lowongan yang dibuka pada tahun ini, yakni sebanyak 1.606 posisi dengan rincian 1.100 posisi dibuka pada awal tahun dan akan ditambah lagi sebanyak 506 posisi.

Gaji yang ditawarkan Pemprov DKI Jakarta untuk posisi petugas PPSU ini setara dengan Upah Minimun Regional (UMR) Jakarta tahun 2025, yakni sebesar Rp5.396.791.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Disarankan Bedakan Gaji Petugas PPSU sesuai Ijazah

Informasi lowongan kerja (loker) ini pun langsung disambut antusias oleh sejumlah masyarakat yang berminat dengan pekerjaan ini.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pelamar yang datang langsung ke Balai Kota DKI Jakarta untuk untuk menyerahkan berkas lamaran pekerjaan secara langsung.

Pemprov DKI Jakarta pun mengimbau masyarakat untuk tidak datang langsung ke Balai Kota dalam rangka melamar pekerjaan sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), termasuk posisi Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).

Cara Daftar Loker PPSU DKI Jakarta

Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim mengatakan bahwa saat ini Pemprov tengah mengembangkan sistem rekrutmen yang lebih praktis dan transparan.

Baca Juga: Rekrutmen Lowongan PPSU DKI Jakarta 2025, Ini Sejumlah Tugas yang Jadi Kewajibannya

Oleh karenanya, sejumlah warga yang tertarik untuk mendaftarkan diri menjadi petugas PPSU tak perlu datang ke Balai Kota untuk memberikan surat lamaran.

“Kami sedang membangun sistem yang lebih praktis dan transparan agar warga tidak perlu datang jauh-jauh ke Balai Kota untuk menyerahkan lamaran. Semua bisa diakses secara daring (online),” jelas Cyrill, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jakarta pada Kamis, 24 April 2025.

Untuk mendaftarkan diri, pelamar bis langsung mengakses situs resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker.

Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mengakses situs resmi dari instansi atau unit kerja yang membuka rekrutmen PJLP sesuai kebutuhannya.

Baca Juga: Gubernur Pramono Sebut 1.100 Lowongan PJLP dan PPSU Dibuka Periode Pertama Tahun Ini

Syarat Utama Rekrutmen PPSU DKI Jakarta

Berikut ini tiga syarat utama untuk mendaftar loker PPSU DKI Jakarta 2025 seperti yang telah diatur Gubernur Pramono.

  • Ijazah minimal Sekolah Dasar (SD)
  • Punya kemampuan baca tulis
  • Diutamakan ber-KTP DKI Jakarta
  • Usia minimal 18 tahun
  • Usia maksimal 58 tahun
  • Kontrak minimal 3 tahun (sesuai aturan terbaru Gubernur DKI Jakarta)

Tugas PPSU DKI Jakarta

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan, ada lima tugas utama PPSU DKI Jakarta.

Berikut ini sejumlah tugas utama PPSU DKI Jakarta yang perlu diketahui sebelum kamu mendaftar loker PPSU DKI Jakarta 2025.

1. Penanganan Prasarana dan Sarana Jalan

  • perbaikan jalan berlubang di wilayah Kelurahan
  • perbaikan dan pengecatan kantin, perbaikan pembatas jalan yang rusak di wilayah Kelurahan
  • perbaikan trotoar jalan yang rusak dan/atau berlubang di wilayah Kelurahan.

2. Penanganan Prasarana dan Sarana Saluran

  • perbaikan saluran rusak di jalan lingkungan/lokal
  • pengurasan saluran, tali-tali dan mulut-mulut air yang tersendat (mampet) di jalan lingkungan/lokal
  • pelaporan segera pembangunan atau aktifitas yang berpotensi mengganggu saluran termasuk penutupan saluran air kepada Perangkat Daerah terkait melalui Lurah.

3. Penanganan Prasarana dan Sarana Taman

  • pohon tumbang dan/atau patah di wilayah Kelurahan
  • pemangkasan ranting pohon yang menutupi rambu lalu lintas dan lampu jalan yang membahayakan keselamatan di wilayah Kelurahan
  • pembabatan rumput dan semak liar di wilayah Kelurahan
  • pengambilan pot-pot rusak yang mengganggu lingkungan
  • pemeliharaan RTH di wilayah Kelurahan
  • pelaporan segera penebangan pohon pelindung tanpa izin kepada Perangkat Daerah terkait melalui Lurah.

4. Penanganan Prasarana dan Sarana Kebersihan

  • penyapuan jalan di wilayah Kelurahan
  • pembersihan timbunan sampah liar dan ceceran sampah di wilayah Kelurahan
  • pembersihan coretan-coretan dan papan informasi liar di ruang publik wilayah Kelurahan
  • pembersihan jalan, saluran mikro, taman dan/atau ruang publik lainnya di wilayah Kelurahan.

5. Penanganan Prasarana dan Sarana Penerangan Jalan

  • penanganan penerangan jalan umum yang rusak dan/atau membahayakan keselamatan
  • penanganan sementara lampu jalan lokal yang rusak/mati dengan menggunakan lampu jalan sementara untuk menerangi jalan sesuai dengan kebutuhan
  • pelaporan jaringan utilitas yang mengganggu kepentingan umum di jalan lingkungan/lokal
  • pelaporan lampu penerangan jalan yang dibutuhkan warga dan yang tidak berfungsi.

Demikian informasi mengenai cara daftar lowongan kerja PPSU DKI Jakarta 2025 yang dibuka pada Minggu keempat April.

Berita Terkait

News Update