Limit Awal Cuma Rp200 Ribu? Begini Cara Naikkan Limit di Aplikasi Pinjol Akulaku Hingga Rp5 Juta Secara Cepat

Kamis 24 Apr 2025, 19:11 WIB
Cara naikkan limit di aplikasi pinjol legal resmi OJK Akulaku dengan cepat. (Sumber: akulaku)

Cara naikkan limit di aplikasi pinjol legal resmi OJK Akulaku dengan cepat. (Sumber: akulaku)

Melansir dari tayangan YouTube Fintech ID., untuk meningkatkan limit kredit Akulaku, pengguna disarankan untuk melakukan langkah-langkah berikut:

1. Lengkapi Semua Informasi Pribadi

Para nasabah baru yang ingin mengajukan pinjaman langsung cair, wajib mengisi seluruh data yang diminta pada aplikasi, seperti:

  • Data BPJS Kesehatan
  • NPWP
  • Informasi perusahaan tempat bekerja
  • Alamat email kantor (jika ada)
  • Informasi sosial dan identitas tambahan, termasuk SIM

2. Verifikasi Informasi Pekerjaan dan Penghasilan

Menyampaikan informasi yang valid mengenai pekerjaan dan penghasilan akan sangat membantu dalam proses analisa limit kredit.

3. Gunakan Aplikasi Akulaku Secara Aktif

Selain melengkapi data, aktivitas pengguna di aplikasi juga menjadi pertimbangan penting. Pengguna yang rutin menggunakan layanan Akulaku untuk:

  • Pembayaran tagihan
  • Pembelian pulsa
  • Transaksi belanja dinilai lebih berpotensi mendapatkan kenaikan limit secara berkala.

4. Jaga Riwayat Pembayaran

Pembayaran yang dilakukan secara tepat waktu dan disiplin menjadi bukti bahwa pengguna dapat dipercaya. Hal ini berpengaruh besar terhadap reputasi kredit pengguna di mata sistem.

Meski fasilitas kredit dari Akulaku menawarkan kemudahan, pengguna juga perlu menyadari potensi risiko yang mungkin timbul, khususnya apabila terjadi keterlambatan pembayaran.

Data pribadi yang telah dimasukkan ke sistem dapat dimanfaatkan oleh pihak penagih sebagai dasar komunikasi dan penagihan, bahkan dapat menyentuh lingkungan kerja jika informasi perusahaan turut dicantumkan.

Untuk itu, pengguna disarankan agar tidak menggunakan layanan pinjol legal resmi OJK ini secara berlebihan apabila tidak benar-benar dibutuhkan.

Berita Terkait

News Update