Korban Pelanggaran HAM Berat Berhak Atas Bantuan Sosial PKH Rp10 Juta, Simak Informasinya

Kamis 24 Apr 2025, 20:00 WIB
Pemerintah via Kemensos berikan bantuan sosial senilai Rp10 juta untuk korban pelanggaran HAM berat. (Sumber: Pinterest)

Pemerintah via Kemensos berikan bantuan sosial senilai Rp10 juta untuk korban pelanggaran HAM berat. (Sumber: Pinterest)

Dengan adanya kartu keluarga sejahtera dan mekanisme penyaluran yang transparan, PKH menjadi salah satu pilar penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

Berita Terkait

News Update