Sebelumnya, Dedi mengambil langkah tegas pemberantasan premanisme dan ormas yang dianggap meresahkan masyarakat. Langkah itu diawali dengan komitmen bersama antara Pemprov Jabar dan aparat penegak hukum.
Penandatanganan komitmen dilakukan Pemprov Jabar, Ketua DPRD, Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar, Kejati Jabar dan Kapolda Metro Jaya dalam Paripurna Pidato Gubernur Jabar periode 2025-2030 di Gedung DPRD Jabar, Senin, 21 April 2025.
"Kami yang bertandatangan di bawah ini berkomitmen memberantas aksi premanisme yang terorganisasi dan tidak terorganisasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Jabar sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan," ujar Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Jabar, Faiz Rahman saat membacakan komitmen bersama pemberantasan aksi premanisme.