Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap 2 2025 Kapan Cair? Intip Jadwal dan Informasinya di Sini (Pemprov DKI Jakarta)

EKONOMI

Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap 2 2025 Kapan Cair? Intip Jadwal dan Informasinya di Sini

Kamis 24 Apr 2025, 17:58 WIB

POSKOTA.CO.ID – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus masih menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan warganya.

Bantuan ini sangat dinantikan, terutama oleh orang tua dan siswa yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan.

Memasuki tahun 2025, banyak yang bertanya-tanya kapan KJP Tahap 2 akan dimulai dan kapan pencairannya dilakukan.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap I 2025 untuk 43.502 Siswa Penerima Baru, Simak Cara Cek Penerimanya Berikut

Kapan KJP Tahap 2 2025 dimulai dan cair?

Jika melihat tahun-tahun sebelumnya, maka KJP tahap 2 2025 akan dimulai pada pertengahan tahun, sekitar bulan Juni-Agustus.

Namun, hingga saat ini jadwal resmi KJP tahap 2 2025 belum diumumkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: HORE! Uang Bansos KJP Plus Bisa Dipakai Siswa Jalan-jalan, Ini Daftar Tempat Wisata yang Bisa Dikunjungi

Meski begitu, bagi Anda yang ingin mendaftar bisa mengikuti cara di bawah ini:

Syarat jadi penerima bantuan KJP

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Cara daftar jadi penerima KJP 2025

1. Buka situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id

2. Masuk atau buat akun baru

3. Lengkapi data diri yang diminta sesuai dengan KTP (mulai dari data orang tua, data siswa, dan sebagainya)

4. Unggah dokumen yang diminta

5. Pilih jenis bantuan, yaitu KJP Plus 2025

6. Kirim pengajuan

7. Proses Verifikasi Sekolah dan Dinas Sosial

8. Pengumuman Hasil Pendaftaran

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara simbolis menyerahkan bantuan KJP Plus Tahap I 2025 di Balai Agung, Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025, lalu. (Sumber: Dokumentasi Istimewa)

Cara cek status penerima KJP

Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:

  1. Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
  2. Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
  3. Masukkan NIK yang telah didaftarkan
  4. Pilih tahun penerimaan
  5. Pilih tahap 1 atau 2
  6. Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda

Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.

 

Tags:
Kartu Jakarta PintarProvinsi DKI JakartaKJP KJP SMKKJP SDKJP SMPKJP SMAKJP cairKJP tahap 2 2025

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor