Jangan Tertipu Lagi! Inilah Solusi Galbay Pinjol Legal Biar Gak Diteror lagi

Kamis 24 Apr 2025, 15:10 WIB
Solusi bagi nasabah yang galbay di aplikasi pinjol legal. (Canva)

Solusi bagi nasabah yang galbay di aplikasi pinjol legal. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Nasabah yang gagal bayar (galbay) di aplikasi pinjaman online (pinjol) akan terus mendapatkan penagihan oleh pihak aplikasi setiap harinya.

Tentunya hal tersebut buat nasabah pasti akan terganggu apalagi kondisi pihak aplikasi terus menghubungi nasabah yang galbay pinjol atau telat bayar pinjolnya berbulan-bulan.

Apa itu Galbay Pinjol?

Baca Juga: Blokir Nomor DC Pinjol Bisa Dipidana? Kenali Konsekuensi Galbay dan Cara Menghadapinya

Perlu diketahui, bahwa galbay pinjol adalah merupakan hutang nasabah atau orang peminjaman uang lewat aplikasi legal maupun ilegal.

Dengan modal nomor HP dan NIK KTP , peminjam uang lewat aplikasi pinjol bisa meminjam uang dengan limit yang tersedia.

Apabila nasabah gagal bayar hutang pinjolnya, pihak aplikasi akan menagih dengan cara menghubungi terus menerus kepada nasabah, agar segera dilunasi.

Baca Juga: Teror DC Pinjol Makin Meresahkan? Lakukan 3 Hal Ini Sekarang untuk Mengatasinya

Hal risiko tersebut akan dijumpai kepada nasabah yang galbay pinjol atau telat bayar hutang pinjolnya berbulan-bulan.

"Risiko awal galbay di aplikasi pinjol, pasti akan dihubungi terus oleh pihak aplikasi pinjolnya, ditelepon terus dan biasanya juga di chat via WhatsApp," ujar channel YouTube @fintechid dikutip Poskota pada Kamis 24 April 2025.

Risiko Nasabah yang Galbay Pinjolnya dan Solusi Terbaik Bisa Dilakukan

Baca Juga: Jangan Takut Ancaman Galbay, Ini Pengakuan Mantan DC Pinjol dan Cara untuk Mengatasinya

Solusi yang harus dilakukan oleh nasabah jika terus dihubungi oleh pihak aplikasi pinjol untuk menagih hutang pinjol nasabah yang galbay bisa coba mengangkat telepon pihak aplikasinya.

Mencoba negosiasi dengan pihak aplikasi pinjol untuk memberikan waktu melunasi hutang, hal itu jika nasabah hendak melunasi hutangnya.

Jika risiko lainnya seperti pihak aplikasi menerjunkan Debt Colector (DC) lapangan pinjol untuk mendatangi ke rumah nasabah.

Risiko ini juga bisa terjadi kepada nasabah yang pinjam uang di aplikasi pinjol legal dan tidak bisa membayarnya atau telat bayar hutang pinjolnya.

Risiko ini akan dihadapi nasabah, dan solusi terbaiknya adalah kalian bisa menghadapi DC pinjol yang datang ke rumah kalian.

Pihak DC pinjol tidak akan mengambil atau merampas aset di rumah nasabah yang galbay pinjolnya. Jadi tak perlu takut jika DC pinjol datang ke rumah nasabah

Selain itu, pihak DC pinjol juga cuma ingin menagih kepada pihak nasabah untuk segera melunasi hutang pinjolnya.

Disclaimer: artikel ini tidak mengajak untuk meminjam uang di aplikasi pinjol, sebab segala risiko ditanggung oleh pembaca.

Berita Terkait

News Update