Lakukan hal ini jika Anda terlanjur galbay pinjol. (pixabay/

EKONOMI

Jangan Takut Ancaman Galbay, Ini Pengakuan Mantan DC Pinjol dan Cara untuk Mengatasinya

Kamis 24 Apr 2025, 12:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Banyak orang yang stres dan cemas karena terlilit pinjaman online (pinjol). Banyak yang tidak mengetahui risiko yang akan dihadapi ketika tidak bisa membayar pinjaman

Ketika nasabah pinjol mengalami masalah gagal bayar, maka muncul rasa panik seperti takut didatangi DC dan takut datanya tersebar. Namun, sebenarnya risiko gagal bayar tidaklah seburuk yang dibayangkan.

Dilansir dari Channel Youtube Fintech ID.  Banyak mantan DC pinjol yang memberikan pengakuan bahwa mengalami masalah galbay pinjol tidaklah menjadi suatu permasalahan yang rumit.

Baca Juga: Kapan DC Lapangan Uatas Datang ke Rumah Nasabah Galbay Pinjol? Ini Jadwal Penagihannya

Nyatanya, jika nasabah tidak mampu untuk membayar maka tidak bisa dipaksakan. DC tidak memiliki hak untuk menyita barang ataupun menangkap nasabah.

DC pinjol hanya menekan secara psikologis melalui telepon, WhatsApp atau ancaman yang seringkali membuat takut nasabah.

Bahkan soal penagihan langsung ke rumah pun, tidak semua nasabah akan didatangi. Mereka biasanya hanya memprioritaskan yang:

terlihat kooperatif (mudah dihubungi dan menjanjikan tanggal pembayaran), memiliki respon yang cepat

Namun, salah satu kesalahan besar yang sering dilakukan nasabah adalah memberikan janji palsu. Contohnya sepert, "Nanti saya bayar tanggal sekian,"

Baca Juga: Galbay Pinjol di Aplikasi FinPlus, Ini Solusinya

Janji palsu ini justru membuat DC semakin gencar untuk menagih. Kalau memang belum mampu bayar, lebih baik jujur dan komunikasikan dengan baik. Jangan sampai makin terjebak, apalagi sampai pinjam dari pinjol lain hanya untuk menutup utang sebelumnya.

Risiko gagal bayar memang ada. Namun, Pahami bahwa banyak “ancaman” dari DC yang hanya bersifat tekanan mental, bukan tindakan hukum nyata.

Tags:
pinjaman online galbaypinjol galbay pinjol

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor