Ingat! Tidak Ada Unsur Pidana dalam Gagal Bayar Pinjol, Begini Penjelasannya

Kamis 24 Apr 2025, 13:14 WIB
Ilustrasi penjara. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi penjara. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Dalam sebuah unggahan video di kanal YouTube Santana 70, seorang polisi yang dikenal bernama Santana menyampaikan pesan dukungan kepada masyarakat yang tengah menghadapi tekanan akibat gagal bayar pinjaman online.

Dalam pesan yang dibagikan, ia mengajak para korban untuk tetap kuat secara mental, tidak mudah terprovokasi, dan fokus pada pemulihan kondisi ekonomi pribadi.

“Masih tetap semangat, terutama untuk rekan-rekan, teman kita yang sedang mengalami gagal bayar. Tetaplah berikhtiar dan berdoa. Semoga kita semua dapat lepas dari belenggu pinjaman online ini,” ujarnya pada Rabu, 23 April 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Santana70 lewat unggahan video berjudul "INGAT TIDAK BAYAR PINJOL | KUAT MENTAL PSYIKIS | ANDA KUAT GALBAY GALOP TETAP TENANG"

Ia juga menekankan bahwa gagal bayar pinjaman online bukanlah tindakan kriminal, sehingga tidak ada dasar hukum yang menjadikannya sebagai tindak pidana.

Baca Juga: Jangan Gegabah! Ini Bahaya Ganti Nomor HP Saat Galbay Pinjol

Hal ini ia sampaikan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat tidak terintimidasi oleh ancaman dari debt collector maupun operator pinjaman online.

"Yang namanya gagal bayar dalam pinjaman online itu tidak ada unsur pidananya. Jadi, apabila ada debt collector atau operator pinjol yang meneror, sebaiknya tetap diabaikan saja," katanya.

"Tetaplah fokus pada pekerjaan dan usaha kita, agar ketika nanti kita mendapatkan rezeki, kita bisa membayarnya,"

Menurutnya, selama ini yang sering terjadi adalah masyarakat hanya membayar bunga, tanpa pernah melunasi pokok utangnya.

Baca Juga: Spam Pinjol Mengganggu? Begini Cara Blokirnya Tanpa Ribet di Hp

Karena itu, ia menilai bahwa keputusan untuk membayar atau tidak kembali lagi kepada kesiapan mental dan kondisi masing-masing individu.

"Apabila kita kuat dan siap menghadapinya, maka tidak usah membayar. Tapi tentu, ini kembali pada pilihan dan kesiapan masing-masing," tuturnya.

Sebagai penutup, ia mengingatkan para korban pinjaman online untuk tetap menjaga kesehatan mental dan tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi tekanan dari penagih utang. Ia juga mendorong masyarakat untuk bertindak tenang dan rasional.

"Untuk penyelesaiannya, tetap jangan mudah terpancing emosi. Apabila ada debt collector yang datang ke rumah atau mencoba mengintimidasi, tetaplah hadapi dengan hati yang tenang," pesannya.

Berita Terkait

News Update