Harga Emas Hari Ini, Kamis 24 April 2025 Antam Anjlok Rp50.000, UBS dan Galeri24 Ikut Turun. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Harga Emas Hari Ini, Kamis 24 April 2025 Antam Anjlok Rp50.000, UBS dan Galeri24 Ikut Turun

Kamis 24 Apr 2025, 10:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Harga emas batangan hari ini di pasar domestik mengalami penurunan, untuk tiga merek populer.

Harga emas ketiga merek tersebut yaitu harga emas Antam hari ini, harga emas UBS hari ini, dan harga emas Galeri24 hari ini.

Penurunan harga emas tersebut tercatat pada hari ini, Kamis 24 April 2025 yang dikutip dari laman resmi Pegadaian.

Baca Juga: Intip Harga Emas Hari Ini, Kamis 24 April 2025

Untuk harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp50.000 per gram.

Sehingga harga emas Antam hari ini berada di angka Rp2.075.000 per gram, dengan harga sebelumnya Rp2.125.000.

Penurunan juga dialami oleh mereka emas di Galeri24, yang merosot menjadi Rp1.988.000 dari harga sebelumnya Rp2.038.000.

Sementara itu, untuk harga emas merem UBS juga mengalami penurunan sebesar Rp48.000.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 22 April 2025, Naik Lagi Diangka Rp2 Juta'an

Sehingga harga emas UBS untuk hari ini Rp2.018.000 per gram dari harga sebelumnya Rp2.066.000.

Untuk emas buatan Antam dan Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Sedangkan untuk emas buatan UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

Harga emas buy-back hari ini dipatok Rp1.848.000 per gramnya. Perlu diketahui, setiap transaksi buyback dengan nominal diatas Rp 10 juta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen.

Baca Juga: Stop Dulu Beli Perhiasan, Ini 6 Alasan Investasi Emas Logam Mulia Lebih Untung

Harga buy-back merupakan harga dimana jika Anda ingin menjual kembali emas yang dimiliki.

Anda bisa memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Perlu diingat, harga emas bisa bervariasi tergantung pada penjual dan lokasi, serta PPh 22 yang berlaku untuk penjualan kembali emas batangan, dengan nominal lebih dari Rp10 juta.

Ketentuan tersebut mengacu pada perubahan kebijakan perpajakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam aturan terbaru ini, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah berlaku sebagai pengganti NPWP untuk individu. Potongan pajak dilakukan secara otomatis dari total nilai transaksi.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 22 April 2025: Antam, Galeri-24, dan UBS Tembus Rp2 Juta Per Gram di Pegadaian

Berikut daftar harga emas dari tiga merek populer yakni Antam, UBS, dan Galeri24 untuk hari ini, Kamis 24 April 2025.

Harga Emas Antam:

Baca Juga: Untung Investasi Emas di Aplikasi BYOND BSI, Modal Rp200 Ribu Bisa Cuan 15 persen

Harga Emas UBS:

Baca Juga: Bursa Efek Indonesia Libur di Hari Paskah 2025, Simak Jadwal Transaksi Saham, Emas dan Reksadana

Harga Emas Galeri24:

Tags:
harga emasharga emas Galeri24 hari iniharga emas UBS hari iniharga emas Antam hari iniHarga emas batangan hari ini

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor