Gaji PPSU DKI Jakarta 2025 Rp5.396.761 Plus Tunjangan, Cek Syarat dan Cara Melamar

Kamis 24 Apr 2025, 11:07 WIB
Potret petugas PPSU DKI Jakarta. (Sumber: Instagram/@dkijakarta)

Potret petugas PPSU DKI Jakarta. (Sumber: Instagram/@dkijakarta)

Sementara bagi petugas yang diberi tanggung jawab khusus, semisal operator alat berat di TPA Bantar Gebang, akan diberi tambahan penghasilan Rp1.200.000 per bulan.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Disarankan Bedakan Gaji Petugas PPSU sesuai Ijazah

Syarat Melamar PPSU 2025

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat
  • Memiliki KTP DKI Jakarta (prioritas), pelamar dari luar Jakarta tetap dipertimbangkan
  • Usia minimal 18 tahun, maksimal 58 tahun (batas usia maksimal sedang dikaji untuk diperpanjang menjadi 60 tahun)
  • Mampu membaca dan menulis
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas
  • Surat pernyataan bebas KKN
  • Surat keterangan tidak menjabat sebagai pengurus RT/RW, LMK, atau FKDM

Penting untuk diingat proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya alias gratis dan dilakukan secara resmi serta terbuka.

Kendati demikian, apabila ada yang meminta imbalan dengan menjanjikan kelulusan bisa dipastikan merupakan pihak tidak bertanggung jawab.

Berita Terkait

News Update