Gaji PPSU DKI Jakarta 2025 Rp5.396.761 Plus Tunjangan, Cek Syarat dan Cara Melamar

Kamis 24 Apr 2025, 11:07 WIB
Potret petugas PPSU DKI Jakarta. (Sumber: Instagram/@dkijakarta)

Potret petugas PPSU DKI Jakarta. (Sumber: Instagram/@dkijakarta)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di tahun 2025.

Sebanya 1.600 lowongan disiapkan untuk tenaga kerja baru guna menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkuangan.

PPSU memiliki peran penting dalam menjaga kenyamanan serta kebersihan kota. Mereka setiap hari bertugas turun ke lapangan memastikan saluran air berfungsi, jalanan bersih serta fasilitas umum terawat sebagaimana mestinya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa pendaftaran bisa dilakukan secara langsung di kelurahan atau kecamatan.

Baca Juga: Berapa Besaran Gaji PPSU DKI Jakarta 2025? Cek Nominal dan Syarat Daftar Lowongannya

“Pendaftaran boleh di kelurahan, ada 267 kelurahan, bahkan kecamatan pun bisa,” ujar Pramono.

Ia juga menjelaskan proses rekrutmen akan dibuka dua tahap. Periode pertama sebanya 1.100 lowongan dan periode kedua 506 lowongan, tetapi tahap 2 akan dibuka awal tahun nanti.

Besaran Gaji PPSU Jakarta 2025

Masyarakat yang berhasil diterima oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai PPSU akan menerima gaji pokok sesuai Upah Minimum Provinsi, yaitu sebesar Rp5.396.761.

Proses pembayaran gaji akan dilakukan melalui rekening Bank DKI.

Baca Juga: Lowongan Kerja PPSU Jakarta 2025 Dibuka, Cek Cara Daftar Jadi Pasukan Oranye

Meski berstatus sebagai pekerja harian lepas (PHL), namun anggota PPSU tetap akan mendapat tunjangan serta fasilitas, seperti:

  • Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja minimal tiga bulan bekerja
  • Jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
  • Perlengkapan kerja semisal seragam, helm, sepatu boot dan alat kebersihan
  • Bantuan biaya pendidikan bagi pekerja yang memenuhi kriteria, pangan murah serta layanan transportasi

Berita Terkait

News Update