Ilustrasi pengajuan pinjaman online. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Daftar 4 Pinjol Legal Aman, Debitur Tak Perlu Khawatir DC Lapangan

Kamis 24 Apr 2025, 19:37 WIB

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini informasi pinjaman online (pinjol) yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa debt collector (DC) lapangan.

Pinjol bisa menjadi solusi finansial saat membutuhkan dana cepat, namun Anda sebagai debitur harus mempertimbangkan dengan bijak serta memperhitungkan kemampuan finansial sebelum mengajukan pinjaman.

Pertimbangan dan hitungan tersebut menjadi penting, agar Anda tidak terjebak dalam pusaran utang.

Melansir dari kanal YoTube GoVlog ID disebutkan ada empat platfom pinjol yang tidak memiliki DC Lapangan, sehingga Anda sebagai debitur tidak perlu khawatir ada yang menagih ke rumah.

Baca Juga: 5 Daftar Pinjol Legal 2025, OJK Turunkan Suku Bunga Cicilan Jadi Lebih Rendah

“Kamu tidak perlu khawatir didatangai ke rumah selama kamu meminjam dengan bijak,” keterangan GoVlog ID dikutip Kamis, 24 April 2025.

Dari keterangan tersebut bisa dilihat, bahwa pinjaman online bukan tanpa risiko dan konsekuensi. Selama dilakukan dengan bijak, mengajukan pinjaman secara online sah-sah saja.

Daftar Pinjol Tanpa DC Lapangan

Ilustrasi pinjol bunga rendah yang terdaftar dan diawasi OJK. (Sumber: Poskota/Dzikri)

Pinjam Yuk

Pinjam Yuk sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjadikannya legal dan aman.

Mereka dikenal sebagai salah satu pinjol yang seluruh proses penagihannya dilakukan secara digital, mulai dari SMS, email, hingga telepon.

Baca Juga: Pengajuan Pinjol di Aplikasi AdaKami Ditolak? Ini Penyebabnya

Plafon pinjaman yang ditawarkan Rp500.000 hingga Rp10.000.000 dengan bunga harian 0,0388 persen atau 14 persen per 360 hari.

Tenor pinjaman dari platform ini selama 91 hari hingga 120 hari. Proses pencairan dana biasanya cepat, bahkan bisa dalam hitungan jam.

Selama kamu mengikuti jadwal pembayaran, kamu tidak perlu khawatir ditelepon dengan kasar apalagi didatangi ke rumah.

Baca Juga: Jangan Gunakan Pinjol Ilegal untuk Ajukan Pinjaman Dana! Cek Risikonya di Sini

Fin Plus

Fin Plus sudah mengantongi izin OJK dan dikenal memiliki sistem penagihan yang sopan dan sepenuhnya digital.

Mereka menargetkan peminjam pemula dengan limit yang tidak terlalu besar, namun dengan proses yang cepat dan tanpa ribet.

Plafon pinjaman Rp500.000 hingga Rp2.400.000 dengan suku bunga harian 0,04 persen per hari dan tenor pinjaman 80 hingga 120 hari.

Fin Plus tidak memiliki DC lapangan. Sistem penagihannya hanya melalui call center, notifikasi di aplikasi, SMS, dan email.

Baca Juga: Limit Awal Cuma Rp200 Ribu? Begini Cara Naikkan Limit di Aplikasi Pinjol Akulaku Hingga Rp5 Juta Secara Cepat

Selama kamu tidak menunggak dalam waktu lama, kamu akan merasa aman dari tekanan seperti penagihan fisik atau didatangi ke rumah.

Cairin

Cairin berizin resmi dari OJK dan menawarkan pinjaman jangka pendek dan dikenal karena pencairannya yang cepat, bunga yang bersaing, dan proses peminjaman yang mudah melalui aplikasi.

Plafon pinjaman dari Cairin sebesar Rp300.000 hingga Rp50.000.000 dengan bunga 24 persen per tahun dan tenor selama 90 hari hingga 365 hari.

Alasan Cairin masuk dalam daftar ini adalah karena mereka tidak menggunakan debt collector lapangan.

Baca Juga: Benarkah DC Lapangan Pinjol Akulaku Bakal Dihapus Bulan Mei 2025? Cek Faktanya di Sini

Penagihan dilakukan secara digital dengan notifikasi otomatis, SMS, dan telepon dari call center.

Selama kamu meminjam sesuai kemampuan dan tidak menunggak berbulan-bulan, kamu tidak akan berurusan dengan penagih lapangan.

Danamas

Danamas merupakan salah satu pionir pinjaman online legal di Indonesia. Danamas dimiliki oleh Sinar Mas dan sudah terdaftar di OJK sejak awal regulasi pinjol diterapkan.

Plafon pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp2 miliar dengan suku bunga 14 persen per tahun dan tenor pinjaman 1 hingga 10 tahun.

Baca Juga: 5 Pinjol Gampang Cair 2025, Terdaftar OJK dan Aman untuk Kamu yang Butuh Dana Cepat

Fokus Danamas adalah pada pinjaman produktif seperti untuk petani, UMKM, dan pelaku usaha kecil.

Menariknya, Danamas tidak memiliki sistem DC lapangan. Semua penagihan dilakukan melalui jalur resmi seperti notifikasi aplikasi, telepon, dan SMS.

Kamu tetap harus membayar sesuai tenor, namun tidak perlu khawatir didatangi debt collector.

Daftar pinjol di atas merupakan sejumlah platform pinjaman yang tidak menggunakan petugas penagih lapangan.

Baca Juga: Gaji Telat? Tenang, Ini 6 Pinjol Legal dengan Limit Awal Rp1 Juta Cepat Cair Tanpa Jaminan

Namun, penting untuk diingat bahwa tidak ada pinjol yang benar-benar 100 persen bebas risiko.

Jika kamu menunggak terlalu lama, berbagai hal bisa terjadi, termasuk pelimpahan penagihan ke pihak ketiga.

Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan yang benar-benar penting dan pinjamlah sesuai dengan kemampuan keuangan Anda.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya serta tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.

Tags:
dana cepatsolusi finansialPinjol Tanpa DC Lapangandebt collector OJK pinjol pinjaman online

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor