Cara Pinjam Uang di Akulaku, Limit hingga Rp15 Juta Modal NIK KTP

Kamis 24 Apr 2025, 10:08 WIB
Cara pinjam uang di Akulaku hingga Rp15 juta. (Sumber: akulaku)

Cara pinjam uang di Akulaku hingga Rp15 juta. (Sumber: akulaku)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) kini menjadi solusi untuk sebagian orang, dimana pencairan dana bisa dilakukan dengan cepat.

Salah satu aplikasi pinjol yang banyak digunakan adalah Akulaku, dimana hanya butuh syarat NIK KTP saja.

Kamu bisa mendapatkan banyak fitur di aplikasi ini, bukan hanya pinjaman dana tetapi juga bisa mencicil belanja.

Misalnya kamu membutuhkan Hp baru, maka bisa gunakan limit pinjaman sebagai paylater di marketplace Akulaku.

Baca Juga: Cara Pinjam Uang di GoPay Rp1 Juta Syarat NIK KTP Doang, Cek Sekarang!

Tentang Pinjol Akulaku

Aplikasi ini menawarkan 2 opsi pinjaman online yang bisa dipilih oleh pengguna.

Setelah melakukan aktivasi akun, ada 'Pinjaman Tunai' yang bisa dicicil hingga 3 bulan dengan limit disesuaikan saat aktivasi akun.

Kemudian opsi kedua adalah 'Dana Cicil' yang memberikan limit pinjaman hingga Rp15 juta dengan tenor bayar maksimal 1 tahun.

Nah keduanya bisa diajukan dengan mudah, namun untuk 'Dana Cicil' kamu perlu melengkapi data diri dan menyiapkan syarat tamabhan yang diminta aplikasi.

Baca Juga: Waspada Layanan Ilegal, Begini Cara Cek Legalitas Pinjol via Website OJK

Syarat Pinjam Uang di Akulaku

Nah untuk pengguna yang ingin mengajukan pinjol di aplikasi ini, ada beberapa syarat dimana wajib terpenuhi untuk mendapatkan limit kredit.

Berita Terkait

News Update