Butuh Pinjaman Cepat? 4 Pinjol Legal Ini Bisa Jadi Solusi!

Kamis 24 Apr 2025, 16:54 WIB
Ini dia 4 aplikasi pinjol legal yang cepat cair dan terpercaya! (Dok. BCA Finance)

Ini dia 4 aplikasi pinjol legal yang cepat cair dan terpercaya! (Dok. BCA Finance)

POSKOTA.CO.ID - Sedang terdesak kebutuhan dana sementara gaji masih jauh dari tanggal? Jangan panik! Kini ada berbagai aplikasi pinjaman online (pinjol) legal yang bisa menjadi solusi cepat dan praktis untuk membantu kamu di kondisi darurat.

Aplikasi-aplikasi ini menawarkan limit pinjaman yang cukup besar, proses pencairan yang cepat, dan bunga yang bersaing.

Berikut ini adalah empat rekomendasi pinjol yang populer dan banyak digunakan masyarakat Indonesia, dikutip dari akun Youtube Andre Tuwan.

Baca Juga: Beredar Kabar Pemutihan Utang Pinjol di Shopee SPinjam dan PayLater, Benarkah Otomatis Lunas? Begini Kata Pengamat

4 Pinjol Legal Cepat Cair

1. Akulaku

Akulaku menjadi salah satu aplikasi pinjol paling populer di Indonesia. Berdasarkan survei Populix, Akulaku tercatat sebagai aplikasi pinjol yang paling banyak digunakan oleh masyarakat.

“Limit yang saya dapatkan di Akulaku mencapai Rp48,5 juta, terbagi ke dalam tiga jenis: paylater online, paylater offline, dan pinjaman tunai,” ungkap Andre Tuwan.

Dengan limit yang besar dan fleksibel, Akulaku cocok untuk berbagai kebutuhan finansial, mulai dari belanja hingga kebutuhan mendadak.

2. Indodana

Baca Juga: Waspada! Intip Bahaya Menggunakan Jasa Joki Pinjol dan Risiko Pinjam Dana di Aplikasi Ilegal

Indodana adalah aplikasi pinjaman online yang dimiliki oleh PT Artha Dana Teknologi. Aplikasi ini menyediakan dua jenis pinjaman: dana tunai dan paylater.

Beberapa pengguna menyebut Indodana sebagai aplikasi yang “murah hati” karena menawarkan limit tinggi di awal pendaftaran. Seorang pengguna bahkan mengaku mendapat total limit hingga Rp22 juta saat pertama kali menggunakan aplikasi ini.

3. Shopee Pinjam dan Shopee PayLater

Shopee menawarkan dua fitur pinjaman yakni Shopee Pinjam (SPinjam) dan Shopee PayLater (SPayLater).

Berita Terkait

News Update