Butuh Dana Cepat? Pinjol Resmi OJK Ini Tawarkan Limit Rp30 Juta Hanya dengan KTP

Kamis 24 Apr 2025, 21:03 WIB
Ilustrasi. Pinjol resmi OJK yang menawarkan limit pinjaman Rp30 juta hanya dengan KTP. (Sumber: Freepik/Dragana_Gordic)

Ilustrasi. Pinjol resmi OJK yang menawarkan limit pinjaman Rp30 juta hanya dengan KTP. (Sumber: Freepik/Dragana_Gordic)

Untuk mengajukan pinjaman, pengguna harus berusia minimal 18 tahun. Proses pengajuan dilakukan secara online dengan tahapan sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi Samir dari Play Store.

2. Lakukan pendaftaran menggunakan nomor handphone aktif.

3. Isi data lengkap, mulai dari informasi KTP, data tambahan, informasi pekerjaan, kontak darurat, hingga nomor rekening.

Penting untuk memastikan bahwa lokasi saat mengisi data sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP, karena aplikasi meminta akses lokasi perangkat sebagai bagian dari proses verifikasi.

Selain itu, kontak darurat yang dicantumkan juga harus aktif dan dapat dihubungi, karena kemungkinan akan dihubungi oleh pihak aplikasi untuk proses validasi.

Jika pengajuan disetujui, dana akan langsung dicairkan ke rekening pengguna.

Namun, jika ditolak, pengguna disarankan memperbaiki data dan mencoba kembali di lain waktu.

Kesempatan Dapat Saldo Dana Gratis

Sebagai tambahan informasi, kanal yang membahas aplikasi ini juga rutin mengadakan giveaway saldo Dana gratis setiap minggu untuk tiga orang pemenang. Pengumuman dilakukan melalui tab komunitas di kanal tersebut.

Namun, selalu pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan dengan teliti sebelum mengajukan pinjaman. Bijak dalam berutang adalah kunci menjaga kondisi finansial tetap sehat.

Berita Terkait

News Update