POSKOTA.CO.ID - Aplikasi pinjaman online atau pinjol kembali menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana instan.
Salah satu aplikasi yang kini tengah ramai diperbincangkan adalah Samir Pinjaman Online Loan, yang dikembangkan oleh PT Sahabat Micro Fintech.
Aplikasi ini menawarkan kemudahan pengajuan kredit hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa perlu NPWP, slip gaji, atau survei ke rumah.
Pengguna hanya perlu mengikuti tiga langkah sederhana: verifikasi data, menunggu persetujuan (ACC), dan dana langsung ditransfer ke rekening pribadi.
Nominal pinjaman yang ditawarkan mencapai Rp30 juta dengan tenor maksimal hingga 12 bulan.
Aplikasi Samir dapat diunduh melalui Google Play Store dan telah diinstal lebih dari 5 juta kali. Berdasarkan data yang tersedia, aplikasi ini mendapat rating 4,2 dari total 107 ulasan pengguna.
Dikutip dari YouTube Info APK pada Kmias, 24 April 2025, dari sisi legalitas, aplikasi ini telah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga keamanannya cukup terjamin.
Baca Juga: Cara Bayar Tagihan Pinjol Indodana Lewat m-Banking, ATM hingga Alfamart
Limit dan Suku Bunga Pengguna Baru
Bagi pengguna baru, limit awal pinjaman yang diberikan adalah sebesar Rp1 juta dengan tenor 90 hari. Suku bunga yang diterapkan sebesar 0,3 persen per hari, atau setara Rp3.000 per hari untuk pinjaman Rp1 juta.
Dengan demikian, total bunga selama 90 hari mencapai Rp270.000. Artinya, total pengembalian pinjaman menjadi Rp1.270.000.