Peradi Bersatu melaporkan Roy Suryo dan dua orang lainnya ke Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 24 April 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Nasional

Buat Gaduh Pertanyakan Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan 2 Orang Dipolisikan

Kamis 24 Apr 2025, 22:28 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pakar Telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan membuat kegaduhan lantaran mempertanyakan keabsahan ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Selain Roy, dua orang lainnya, yaitu seorang pria bernama Rismon Sianipar dan seorang dokter perempuan bernama Tifauzia Tyassuma turut dilaporkan.

Ketiga orang tersebut dipolisikan Peradi Bersatu lewat Tim Advokate Public Defender. Oleh pelapor, ketiganya diduga melanggar sejumlah aturan, tetapi mereka akan berdiskusi dengan Bareskrim tentang pasal yang tepat untuk melaporkan ketiganya.

"Kita coba melaporkan mengenai dugaan, penghinaan, hasutan dan juga membuat gaduh. Jadi ada beberapa pasal yang kita akan coba kemukakan, tergantung pada nanti penyidiknya, yang mana pasal yang lebih tepat," ujar Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 24 April 2025.

Baca Juga: Roy Suryo Tak Gentar Dipolisikan seusai Buat Gaduh Ijazah Jokowi

Zevrijn berharap laporan ini membuat situasi isu keaslian ijazah Jokowi lebih kondusif. Ia menegaskan, kegaduhan yang ditimbulkan oleh ketiga orang itu tidak bisa dibiarkan karena dapat merugikan masyarakat luas.

"Jika kegaduhan ini dibiarkan terus, masyarakat kita akan dirugikan, bakal terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu kita membatasi, kita datang pada hari ini untuk melaporkan oknum-oknum tertentu," ucap dia.

Sementara itu, perwakilan tim Tim Advocate Public Defender, Lechuman menyampaikan, membawa sejumlah barang bukti yang disertakan pada laporan.

Hanya saja, ia enggan membeberkan barang bukti itu kepada awak media. Lechuman beralasan menjaga kelancaran proses pemeriksaan.

Baca Juga: Mangkir dari Persidangan Kasus Ijazah dan Mobil Esemka, Jokowi Diminta Dihadirkan, Netizen: Akankah Kabur Lagi?

"Ini apakah memadai atau belum kan nanti biarkan penyelidik yang menentukan. Tapi yang jelas, ini lah dia (bukti). Sebagian ini masih potongan yang kita kumpulkan," katanya.

Tags:
Bareskrim PolriRoy Suryoijazah JokowiJokowi

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor