- Tahap 4 periode Oktober-Desember
Nantinya setiap tahap, para penerima manfaat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana bansos BPNT sebesar Rp600.000 per tahapnya.
Untuk proses pencairannya atau penyaluran bansos BPNT, akan lakukan melalui dua cara yaitu ditransfer ke rekening Himbara setiap KPM dan melalui surat undangan resmi via PT Pos bagi KPM yang tidak memiliki rekening Himbara.