Hingga saat artikel ini ditulis, tidak ada pengumuman resmi dari pihak Akulaku maupun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai penghentian layanan DC lapangan.
Sebaliknya, berbagai laporan menunjukkan bahwa aktivitas penagihan oleh DC Akulaku masih berlangsung seperti biasa.
Baca Juga: 3 Tips Jitu Agar Pinjaman Online di Aplikasi Pinjol Easycash Cepat Cair
Banyak nasabah yang mengaku masih didatangi petugas penagihan di rumah atau tempat kerja mereka, terutama jika mengalami keterlambatan pembayaran cicilan.
Hal ini menandakan bahwa rumor mengenai penghapusan DC Akulaku pada Mei 2025 adalah tidak benar dan hanya bersifat spekulatif.
Percaya pada informasi palsu seperti ini bisa berakibat fatal. Banyak nasabah yang akhirnya menunda pembayaran cicilan dengan keyakinan bahwa tidak akan ada lagi yang datang menagih.
Padahal, keterlambatan pembayaran tetap akan tercatat dan bisa berdampak negatif pada skor kredit nasabah di SLIK OJK.
Untuk itu, sangat penting bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang hanya bersumber dari media sosial atau pesan tidak resmi.
Jika Anda ingin tahu informasi yang benar, pastikan untuk mencarinya melalui kanal resmi, baik dari perusahaan pinjol itu sendiri maupun dari lembaga pengawas seperti OJK.
DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan ditujukan sebagai panduan umum untuk membantu masyarakat memahami cara menggunakan layanan pinjol.
Pengajuan pinjaman online adalah tanggung jawab pribadi dan memiliki risiko kredit yang nyata.