POSKOTA.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menghapus data pribadi dari aplikasi pinjaman online (pinjol).
Hal ini menjadi sorotan utama mengingat maraknya kasus penyalahgunaan data pengguna oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Banyak mantan pengguna pinjol yang masih menerima spam, penawaran pinjaman, hingga ancaman debt collector meski sudah tidak menggunakan layanan tersebut.
Data pribadi seperti nomor telepon, alamat, hingga daftar kontak sering kali tetap tersimpan di server penyedia pinjol. Jika tidak dihapus, informasi sensitif ini berisiko bocor atau diperjualbelikan di pasar gelap.
Baca Juga: Terjebak Blacklist BI Checking Karena Galbay Pinjol? Begini Cara Membersihkan Nama Anda di SLIK OJK
Akibatnya, pengguna rentan menjadi korban penipuan, pemerasan, atau pelanggaran privasi lainnya. Menanggapi hal tersebut, OJK merilis panduan resmi tentang tata cara penghapusan data pribadi dari platform pinjol, berdasarkan penjelasan yang dilansir dari kanal YouTube Bang Tri.
Langkah-langkah ini dirancang untuk memutus mata rantai penyimpanan data dan melindungi masyarakat dari potensi kejahatan digital.
Pentingnya Menghapus Data Pribadi Pinjol
Banyak pengguna pinjol tidak menyadari bahwa data pribadi mereka tetap tersimpan di server penyedia pinjaman online meskipun tidak lagi aktif menggunakan layanan. Hal ini berpotensi memicu penyalahgunaan data, seperti penawaran pinjaman tidak diinginkan, spam, atau bahkan penipuan.
OJK sebagai regulator sektor jasa keuangan menekankan pentingnya penghapusan data pribadi untuk memutus hubungan dengan platform pinjol dan mencegah risiko di masa depan.
Baca Juga: Pinjol Dikabarkan Bentuk Tim Siber untuk Lacak Debitur Gagal Bayar, Begini Kata Pengamat
3 Langkah Menghapus Data Pribadi di Pinjol Menurut OJK
- Lunasi Seluruh Pinjaman
Syarat utama penghapusan data adalah melunasi seluruh tagihan pinjaman. Jika masih ada utang, data pengguna akan tetap tersimpan di sistem sebagai bagian dari proses penagihan.
Jika tidak memiliki dana untuk melunasi, data akan otomatis terhapus setelah 6-8 tahun sesuai kebijakan penyedia pinjol. Namun, pelunasan lebih cepat direkomendasikan agar proses penghapusan data bisa segera dilakukan.
- Hapus Akun dan Uninstall Aplikasi
Setelah melunasi pinjaman, langkah selanjutnya adalah:
- Hapus akun melalui fitur pengaturan di aplikasi pinjol.
- Uninstall aplikasi untuk memastikan tidak ada koneksi tersisa antara perangkat dan server pinjol.
Pastikan aplikasi benar-benar di-uninstall, bukan sekadar ditutup, untuk meminimalkan risiko pelacakan data.
- Laporkan ke OJK untuk Konfirmasi Penghapusan
Untuk memastikan data benar-benar terhapus, pengguna dapat melaporkan permintaan penghapusan data ke OJK melalui: Laporan ini membantu OJK memantau kepatuhan penyedia pinjol dalam menghapus data pengguna sesuai aturan.
Baca Juga: Jangan Gegabah Ganti Nomor HP Setelah Galbay Pinjol, Ini Risikonya yang Jarang Diketahui
Peringatan OJK: Waspada Pinjol Ilegal
OJK mengingatkan masyarakat untuk hanya menggunakan pinjol yang terdaftar di Daftar Resmi OJK. Pinjol ilegal sering kali menyulitkan penghapusan data dan berpotensi melakukan pemerasan.
Menghapus data pribadi dari pinjol adalah langkah krusial untuk melindungi privasi dan keamanan digital. Dengan mengikuti panduan OJK, pengguna dapat memastikan tidak ada lagi "sangkut paut" dengan pinjol setelah tidak lagi menggunakannya.
Jangan biarkan data pribadi Anda menjadi celah untuk penyalahgunaan. Segera lakukan penghapusan jika sudah tidak menggunakan layanan pinjol.
Dengan mengikuti langkah-langkah penghapusan data dari OJK di atas, masyarakat dapat lebih melindungi diri dari risiko penyalahgunaan data pribadi.
Bagi yang mengalami kesulitan atau menemui pelanggaran terkait pinjol, segera laporkan melalui saluran resmi OJK untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum. Keamanan data pribadi adalah tanggung jawab bersama antara regulator, penyedia layanan, dan pengguna itu sendiri.
Disclaimer: Segala bentuk pinjaman online mengandung risiko kredit, termasuk namun tidak terbatas pada potensi penyalahgunaan data, penagihan yang tidak semestinya, atau kerugian lainnya. Pengguna bertanggung jawab atas informasi yang diberikan kepada penyedia pinjol. Pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan secara menyeluruh sebelum menggunakan layanan pinjaman online.