POSKOTA.CO.ID - Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan biaya yang wajib dibayar oleh mahasiswa setiap semesternya.
Besaran UKT ini juga tergantung dari golongan UKT mahasiswa, sehingga tak jarang mahasiswa harus membayar uang semesteran itu dalam jumlah besar dan di luar batas kemampuannya.
Di Indonesia, perguruan tinggi yang menerapkan pembayaran UKT melalui pinjaman online (pinjol) ialah Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menggaet penyedia layanan pinjaman PT Inclusive Finance Group atau Danacita.
Tetapi bukannya memberikan solusi dan meredakan masalah, malah justru menyebabkan kericuhan di kalangan mahasiswa serta publik pada umumnya.
Baca Juga: Simulasi Cicilan di Aplikasi Akulaku, Pinjol Limit Tinggi dan Bunga Rendah
Suku Bunga Pinjol Tinggi
Meski dikenal dengan tawaran pencairan dana cepat dan syarat mudah. Pinjol juga dikenal sebagai platform penyedia pinjaman dengan bunga tinggi.
Pakar Ekonomi Syariah, Dr Imron Mawardi memberikan pandangannya terkait pembayaran UKT via pinjol.
Menurutnya, solusi yang akan diterima ialah jangka pendek dan memiliki potensi menjebak mahasiswa dalam lingkarang utang karena bunga pinjaman yang fantastis.
“Kalau mahasiswa kesulitan, kemudian diberikan pinjaman dengan bunga maka akan semakin menyulitkan. Mereka yang kesulitan finansial justru makin sulit karena nilai pembayaran jadi lebih besar,” ucap Imron.
Baca Juga: Ketahui 4 Risiko Pinjol Ilegal Mudah Cair yang Perlu Diwaspadai
Imron mengatakan bunga dari platform Danacita yang berlaku di ITB sebesar 1,75 persen flat per bulan atau setara dengan 21 persen per tahun.