POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi pilar penting dalam upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kedua program ini menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Namun, pertanyaan yang sering muncul di kalangan masyarakat adalah apakah ada penambahan nilai bantuan untuk bansos BPNT dan PKH di tahun 2025?
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair, Cek Nominal dan Kategori Penerimanya di Sini
Memahami Bansos BPNT dan PKH
Bansos BPNT adalah program bantuan pangan yang disalurkan dalam bentuk uang elektronik sebesar Rp200.000 per bulan kepada keluarga penerima manfaat.
Dana ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan, seperti beras, telur, atau sumber protein lainnya, di e-warong atau pedagang yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Tujuannya adalah untuk mengurangi beban pengeluaran pangan sekaligus memastikan asupan gizi yang memadai bagi keluarga kurang mampu.
Sementara itu, bansos PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang menargetkan aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
Nominal bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, atau penyandang disabilitas.
Bantuan ini disalurkan secara tahunan melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia, dengan pencairan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan.
Kedua program ini telah terbukti membantu jutaan keluarga di Indonesia. Data dari Kementerian Sosial menunjukkan bahwa pada tahun 2024, BPNT menjangkau sekitar 18,8 juta KPM, sementara PKH mencakup hingga 10 juta KPM.
Dengan peran pentingnya, wajar jika masyarakat berharap adanya penambahan nilai bantuan untuk menghadapi tantangan ekonomi yang terus berubah.

Status Penambahan Nilai Bantuan BPNT di 2025
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial, nilai bantuan BPNT untuk tahun 2025 tetap sebesar Rp200.000 per bulan per keluarga penerima manfaat.
Nominal ini tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun pernah ada kenaikan sementara pada tahun 2020 menjadi Rp200.000 dari sebelumnya Rp150.000 sebagai respons terhadap dampak pandemi.
Kini, nominal tersebut telah menjadi standar tetap untuk mendukung kebutuhan pangan KPM.
Meski tidak ada penambahan nilai bantuan secara nominal, pemerintah terus berupaya meningkatkan efektivitas penyaluran BPNT.
Salah satu langkahnya adalah dengan mempercepat proses distribusi melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Selain itu, pemerintah juga mulai mengadopsi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menggantikan DTKS, yang diharapkan dapat membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan transparan.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Lebih Awal Mulai Mei 2025, KPM Bisa Dapat Hingga Rp750 Ribu!
Status Penambahan Nilai Bantuan PKH di 2025
Untuk bansos PKH, nominal bantuan di tahun 2025 juga tidak mengalami penambahan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH per tahun berdasarkan kategori penerima, sebagaimana berlaku di tahun 2025:
- Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun.
- Anak sekolah dasar (SD): Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah menengah pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun.
- Anak sekolah menengah atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia (usia di atas 70 tahun) dan penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun.
Nominal ini disalurkan secara bertahap setiap triwulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Meskipun tidak ada kenaikan nilai, pemerintah menegaskan bahwa PKH tetap menjadi salah satu program unggulan untuk menekan angka kemiskinan dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Faktor yang Mempengaruhi Kebijakan Penambahan Nilai
Keputusan untuk tidak menambah nilai bantuan BPNT dan PKH di tahun 2025 dipengaruhi oleh beberapa faktor.
- Pertama, anggaran bansos dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 telah dialokasikan sebesar Rp504,7 triliun, yang juga mencakup program lain seperti makan bergizi gratis dan bantuan pendidikan.
- Kedua, perubahan sistem data dari DTKS ke DTSEN membutuhkan waktu dan sumber daya untuk memastikan akurasi data penerima.
- Ketiga, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
Dengan menjaga nominal bantuan yang stabil, pemerintah dapat lebih fleksibel dalam merespons kebutuhan mendesak, seperti bantuan tambahan berupa beras 10 kg yang terus dilanjutkan hingga akhir 2025 untuk mendukung ketahanan pangan.
Oleh karena itu, jika ada informasi terkait kenaikan nilai bansos sudah dipastikan bahwa informasi tersebut adalah hoax. Selalu pantau informasi terbaru yang resmi di laman kemensos.go.id atau media sosial Kemensos RI.