7 Ciri-Ciri Pinjol Legal, Sudah Pasti Aman dan Terpercaya

Kamis 24 Apr 2025, 22:26 WIB
7 ciri-ciri pinjol legal. (Freepik.com)

7 ciri-ciri pinjol legal. (Freepik.com)

Terdapat proses verifikasi identitas dan penilaian kredit sebelum memberikan pinjaman. Hal ini untuk memastikan kemampuan calon debitur dalam membayar utangnya.

Baca Juga: Rekomendasi Pinjol Cepat Cair, Limit Tinggi, dan Bunga Rendah, Simak Cara Ajukannya

5. Akses Data Pribadi Terbatas

Untuk melakukan pendaftaran, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengakses data pribadi, namun terbatas, seperti kamera, mikrofon, dan lokasi pada perangkat.

6. Proses Penagihan Sesuai Etika

Berbeda dengan pinjol ilegal, proses penagihan dari pinjol legal sesuai dengan ketentuan dari OJK dan petugasnya memiliki sertifikasi dari AFPI.

Baca Juga: Rekomendasi Pinjol Cepat Cair, Limit Tinggi, dan Bunga Rendah, Simak Cara Ajukannya

7. Sedia Layanan Pengaduan

Pindar legal selalu menyediakan saluran pengaduan bagi konsumen dan wajib menindaklanjuti keluhan yang disampaikan.

DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online atau paylater, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukan pinjol karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Itulah dia informasi terkait 7 ciri-ciri pinjol legal. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

News Update