3 Cara Hadapi DC Pinjol, Jangan Biarkan Data Pribadi Disebar!

Kamis 24 Apr 2025, 14:26 WIB
Ada 3 cara jitu buat menghadapi debt collector pinjol yang nekat.(Sumber: PxHere)

Ada 3 cara jitu buat menghadapi debt collector pinjol yang nekat.(Sumber: PxHere)

Alih-alih lari atau marah-marah, komunikasikan dengan baik kondisi keuanganmu. Mintalah keringanan, seperti perpanjangan waktu pembayaran atau pengurangan bunga.

Banyak pinjol legal yang terbuka terhadap negosiasi, selama dilakukan secara formal dan jelas.

3. Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Jika kamu mengalami intimidasi, teror ke kontak darurat, atau penyebaran data pribadi—jangan diam saja. Kumpulkan bukti seperti tangkapan layar percakapan, rekaman suara, atau email ancaman.

Bukti tersebut bisa kamu laporkan ke OJK, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), hingga kepolisian jika perlu.

Baca Juga: Pinjol Mudah Cair! Cara Ajukan Pinjaman Dana di Aplikasi Ini dengan Limit Tinggi dan Tenor Panjang, Cek Sekarang

Perilaku penagihan yang melanggar hukum bisa ditindak secara tegas, terutama jika berasal dari pinjol ilegal.

"Jangan mengambil jalan pintas seperti meminjam dari pinjol lain hanya untuk menutup utang lama. Ingat! cara ini hanya akan memperburuk masalah dan membuat kita makin terjebak dalam lingkaran utang," dikutip dari akun Youtube Andre Tuwan, Kamis 24 April 2025.

Tetap tenang, hadapi dengan kepala dingin, dan pilih solusi jangka panjang yang tidak merugikan dirimu sendiri. Jangan sampai salah jalan ya!

Berita Terkait

News Update