Waspada! 4 Fitur Ponsel yang Harus Segera Dinonaktifkan Saat Galbay Pinjol

Rabu 23 Apr 2025, 11:30 WIB
Galbay pinjol? Ini 4 pengaturan penting yang wajib dimatikan di HP Anda. (pexels/mikhail nilov)

Galbay pinjol? Ini 4 pengaturan penting yang wajib dimatikan di HP Anda. (pexels/mikhail nilov)

POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar (galbay) pada pinjaman online (pinjol) kian memprihatinkan. Banyak peminjam yang terjebak dalam lingkaran utang akibat bunga tinggi dan praktik ilegal, hingga akhirnya mengalami galbay pinjol.

Tak hanya menghadapi tekanan finansial, mereka juga kerap menjadi korban intimidasi dan pelanggaran privasi oleh debt collector.

Melansir informasi dari kanal YouTube Bang Tri yang membagikan tips penting bagi korban galbay untuk melindungi diri. Ia mengungkap empat fitur ponsel yang wajib dinonaktifkan agar terhindar dari penyadapan dan ancaman.

Langkah ini dinilai sangat penting, mengingat maraknya kasus penagihan dengan cara tidak etis, termasuk menyebarkan data pribadi peminjam.

Baca Juga: Deretan Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK, Proses Pencairan Aman dan Cepat!

"Banyak korban tidak menyadari bahwa izin akses yang mereka berikan saat mendaftar pinjaman online justru menjadi senjata bagi pihak pinjol untuk menekan mereka," ujarnya.

Ia menekankan, peminjam harus proaktif memutus jalur komunikasi dan pelacakan digital jika sudah terlanjur gagal bayar. Dengan begitu, risiko pelecehan data dan teror psikologis bisa diminimalisir.

Langkah Aman Setelah Galbay Pinjol

  1. Izin Lokasi: Pintu Masuk Pelacakan

Saat mendaftar pinjaman online, banyak aplikasi meminta izin akses lokasi. Jika diaktifkan, pinjol ilegal dapat melacak pergerakan peminjam.

"Ini berbahaya karena debt collector bisa mengetahui posisi korban secara real-time," ujar bang Tri. Solusinya? Tolak izin lokasi sejak awal atau matikan fitur GPS setelah galbay.

  1. Izin Baca Kontak: Ancaman Penyebaran Data

Fitur paling berbahaya berikutnya adalah izin akses ke daftar kontak. Banyak korban melaporkan bahwa kolektor hutang (debt collector) menghubungi keluarga, teman, bahkan rekan kerja untuk menekan peminjam.

"Ini tak hanya memalukan, tetapi juga melanggar privasi," tegasnya. Pastikan untuk memblokir akses ke kontak dan segera beri tahu orang terdekat jika terancam.

Baca Juga: Galbay Pinjol Ternyata Berdampak pada BI Checking dan Blacklist SLIK OJK pada Skor Kredit Anda, Ini Bahayanya!

  1. Izin Akses Galeri: Potensi Pemerasan

Beberapa pinjol ilegal meminta izin mengakses galeri foto. Jika diizinkan, mereka dapat mengumpulkan data pribadi seperti KTP, selfie, atau dokumen penting untuk ancaman lebih lanjut.

"Mereka bisa memakai foto-foto itu sebagai alat intimidasi," ungkapnya tersebut. Nonaktifkan izin ini dan hapus data sensitif dari ponsel.

4. Reset Ponsel: Solusi Terakhir

Jika sudah terlanjur galbay dan terus menerima teror, langkah radikal seperti ganti nomor HP atau reset pabrik ponsel bisa dilakukan.

Namun, pastikan untuk mencadangkan data penting terlebih dahulu. "Dengan reset, jejak digital Anda bersih dari penyadapan pinjol," jelasnya.

Peringatan untuk Peminjam Online

Kasus galbay pinjol semakin meningkat, terutama di kalangan masyarakat yang terjebak utang berbunga tinggi. Para ahli menyarankan:

  1. Hindari pinjaman online ilegal.
  2. Laporkan intimidasi ke OJK atau polisi cyber.
  3. Gunakan fitur keamanan digital untuk proteksi maksimal.

Baca Juga: Pastikan Skor Kredit BI Checking Tidak Jelek karena Galbay Pinjol, Begini Cara Ceknya

"Jangan biarkan galbay menghancurkan hidup Anda. Lindungi data dan mental dari praktik pinjol predator," pesannya.

Terus diingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam mengajukan pinjaman online dan selalu memverifikasi legalitas platform pinjol.

Langkah pencegahan seperti memeriksa izin OJK dan memahami syarat perjanjian dinilai lebih baik daripada harus menghadapi risiko gagal bayar di kemudian hari.

Bagi yang sudah terlanjur mengalami galbay, segera lakukan langkah protektif dengan menonaktifkan fitur-fitur berisiko tersebut. Jangan ragu untuk melaporkan praktik intimidasi atau pelanggaran data ke pihak berwajib demi melindungi hak-hak Anda sebagai konsumen.

Berita Terkait

News Update