Waspada! 4 Fitur Ponsel yang Harus Segera Dinonaktifkan Saat Galbay Pinjol

Rabu 23 Apr 2025, 11:30 WIB
Galbay pinjol? Ini 4 pengaturan penting yang wajib dimatikan di HP Anda. (pexels/mikhail nilov)

Galbay pinjol? Ini 4 pengaturan penting yang wajib dimatikan di HP Anda. (pexels/mikhail nilov)

Baca Juga: Galbay Pinjol Ternyata Berdampak pada BI Checking dan Blacklist SLIK OJK pada Skor Kredit Anda, Ini Bahayanya!

  1. Izin Akses Galeri: Potensi Pemerasan

Beberapa pinjol ilegal meminta izin mengakses galeri foto. Jika diizinkan, mereka dapat mengumpulkan data pribadi seperti KTP, selfie, atau dokumen penting untuk ancaman lebih lanjut.

"Mereka bisa memakai foto-foto itu sebagai alat intimidasi," ungkapnya tersebut. Nonaktifkan izin ini dan hapus data sensitif dari ponsel.

4. Reset Ponsel: Solusi Terakhir

Jika sudah terlanjur galbay dan terus menerima teror, langkah radikal seperti ganti nomor HP atau reset pabrik ponsel bisa dilakukan.

Namun, pastikan untuk mencadangkan data penting terlebih dahulu. "Dengan reset, jejak digital Anda bersih dari penyadapan pinjol," jelasnya.

Peringatan untuk Peminjam Online

Kasus galbay pinjol semakin meningkat, terutama di kalangan masyarakat yang terjebak utang berbunga tinggi. Para ahli menyarankan:

  1. Hindari pinjaman online ilegal.
  2. Laporkan intimidasi ke OJK atau polisi cyber.
  3. Gunakan fitur keamanan digital untuk proteksi maksimal.

Baca Juga: Pastikan Skor Kredit BI Checking Tidak Jelek karena Galbay Pinjol, Begini Cara Ceknya

"Jangan biarkan galbay menghancurkan hidup Anda. Lindungi data dan mental dari praktik pinjol predator," pesannya.

Terus diingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam mengajukan pinjaman online dan selalu memverifikasi legalitas platform pinjol.

Langkah pencegahan seperti memeriksa izin OJK dan memahami syarat perjanjian dinilai lebih baik daripada harus menghadapi risiko gagal bayar di kemudian hari.

Bagi yang sudah terlanjur mengalami galbay, segera lakukan langkah protektif dengan menonaktifkan fitur-fitur berisiko tersebut. Jangan ragu untuk melaporkan praktik intimidasi atau pelanggaran data ke pihak berwajib demi melindungi hak-hak Anda sebagai konsumen.

Berita Terkait

News Update