POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar (galbay) pada pinjaman online (pinjol) kian memprihatinkan. Banyak peminjam yang terjebak dalam lingkaran utang akibat bunga tinggi dan praktik ilegal, hingga akhirnya mengalami galbay pinjol.
Tak hanya menghadapi tekanan finansial, mereka juga kerap menjadi korban intimidasi dan pelanggaran privasi oleh debt collector.
Melansir informasi dari kanal YouTube Bang Tri yang membagikan tips penting bagi korban galbay untuk melindungi diri. Ia mengungkap empat fitur ponsel yang wajib dinonaktifkan agar terhindar dari penyadapan dan ancaman.
Langkah ini dinilai sangat penting, mengingat maraknya kasus penagihan dengan cara tidak etis, termasuk menyebarkan data pribadi peminjam.
Baca Juga: Deretan Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK, Proses Pencairan Aman dan Cepat!
"Banyak korban tidak menyadari bahwa izin akses yang mereka berikan saat mendaftar pinjaman online justru menjadi senjata bagi pihak pinjol untuk menekan mereka," ujarnya.
Ia menekankan, peminjam harus proaktif memutus jalur komunikasi dan pelacakan digital jika sudah terlanjur gagal bayar. Dengan begitu, risiko pelecehan data dan teror psikologis bisa diminimalisir.
Langkah Aman Setelah Galbay Pinjol
- Izin Lokasi: Pintu Masuk Pelacakan
Saat mendaftar pinjaman online, banyak aplikasi meminta izin akses lokasi. Jika diaktifkan, pinjol ilegal dapat melacak pergerakan peminjam.
"Ini berbahaya karena debt collector bisa mengetahui posisi korban secara real-time," ujar bang Tri. Solusinya? Tolak izin lokasi sejak awal atau matikan fitur GPS setelah galbay.
- Izin Baca Kontak: Ancaman Penyebaran Data
Fitur paling berbahaya berikutnya adalah izin akses ke daftar kontak. Banyak korban melaporkan bahwa kolektor hutang (debt collector) menghubungi keluarga, teman, bahkan rekan kerja untuk menekan peminjam.
"Ini tak hanya memalukan, tetapi juga melanggar privasi," tegasnya. Pastikan untuk memblokir akses ke kontak dan segera beri tahu orang terdekat jika terancam.