KENDARI, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita yang tega membanting seorang bayi laki-laki berusia enam bulan akhirnya berhasil diamankan oleh kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita membanting korban di sebuah rumah kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin mengonfirmasi bahwa pelaku telah berhasil diamankan dan kini masih dalam proses penyelidikan.
Iptu Haridin mengatakan bahwa pelaku telah menjalani tes urine dan hasilnya terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Baca Juga: Viral, Wanita di Kendari Banting Bayi 6 Bulan gegara Kesal dengan Ibu Korban
"Tadi malam kami memberikan tes urine. Dia positif narkoba," kata Iptu Haridin yang dikutip Poskota pada Rabu, 23 April 2025.
Saat ini, pihaknya masih menjalani proses pemeriksaan terhadap pelaku dan juga para saksi untuk mengungkap latar belakang dari tindakan tersebut secara rinci.
Tega Banting Bayi
Sempat viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita yang dengan sengaja merekam menggunakan ponselnya sebelum melakukan tindakan yang tidak terpuji itu.
Baca Juga: Heboh Bayi Perempuan Dibuang dalam Tas, Warga Depok Berebut Adopsi
Kemudian, ia mengambil anak tersebut pria yang menggendong korban lalu membanting korban tanpa basa-basi.
Tampak pria itu berteriak dan terdengar suara tangisan dari sang anak seusai dibanting oleh pelaku.