Viral Dugaan Penggunaan Sabu secara Terang-terangan di Kolong Jembatan, Netizen: Kok Bisa?

Rabu 23 Apr 2025, 11:12 WIB
Video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan penggunaan sabu secara terbuka di kolong jembatan. (Sumber: X/@Heraloebss)

Video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan penggunaan sabu secara terbuka di kolong jembatan. (Sumber: X/@Heraloebss)

POSKOTA.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto telah menjadikan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya melalui program Asta Cita

Namun, realitas di lapangan menunjukkan tantangan besar dalam mewujudkan janji tersebut, sebagaimana terlihat dari dugaan penggunaan sabu secara terang-terangan di bawah kolong jembatan di Tanjung Balai, Pulau Sumatra, pada Selasa, 22 April 2025.

Unggahan tersebut menampilkan dua orang laki-laki yang diduga sedang menghisap barang terlarang itu di kolong jembatan.

"FAKTA HARI INI , GEMBEL TIDAK LAGI NGELEM, TAPI SUDAH TERANG2AN MAKE SABU DI KOLONG JEMBATAN," tulis akun X @Heraloebss, Rabu, 23 April 2025.

Baca Juga: Pemuda Asal Ciruas Serang Nekat Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Usai Nyabu Gratis

Unggahan tersebut lantas mendapatkan reaksi yang beragam dari warganet.

"Golongan manusia di Indonesia ini banyak, semua berjalan di jalan kelompok masing masing. Yang ingin memberantas kadang dia malah menjadi korban dari kelompok tersebut," kata netizen dengan nama akun @nowangl**** di kolom komentar.

"Lha kok bisa? Padahal pemberantasan narkoba sudah dijalankan secara maksimal tuntas sampe akar-akarnya dan semua bandar sudah dijerat hukum tanpa kecuali, di dalam mimpi saya sih," kata warganet lainnya dengan nama akun @Adith****.

"Yang disalahin langsung presiden. Harusnya penegak hukum di kota itulah. Ntar gw komen gini langsung dikatain buzzer. Padahal yg buat postingan gk bisa mikir sebelum posting hahaha," kata netizen lainnya dengan nama akun @@wanriz****.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pecat 31 Anggota, dari Terlibat Kasus Narkoba sampai LGBT

Data Pusiknas Polri mencatat penanganan 41.116 kasus narkoba hingga November 2024. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan serta fluktuasi kasus di berbagai bulan.

Hal tersebut menandakan dinamika yang semakin kompleks dalam upaya pemberantasan narkoba.

Data menunjukkan bahwa di awal tahun 2024, kasus narkoba mencapai 3.915 pada Januari dan turun menjadi 3.015 pada Februari.

Namun, peningkatan terjadi pada Maret dengan 4.014 kasus, sebelum mengalami lonjakan tajam pada Mei yang mencapai 4.858 kasus.

Berita Terkait

News Update