Terlilit Utang Pinjol Ilegal? Simak 4 Cara Melaporkannya di Sini

Rabu 23 Apr 2025, 19:38 WIB
4 cara lapor pinjol ilegal. (Sumber: NegativeSpace)

4 cara lapor pinjol ilegal. (Sumber: NegativeSpace)

Apabila pihak pinjol atau DC lapangan melakukan tindak pidana, maka adukan ke kepolisian setempat untuk diproses secara hukum. Sertakan juga bukti-bukti bahwa pihak pindar melakukan hal-hal yang dilanggar.

Baca Juga: 5 Tips dan Trik Memilih Pinjol yang Aman

4. Mengadu ke Satgas Waspada Investasi Guna Pemblokiran

Hubungi email [email protected], agar platform pinjol ilegal tersebut diblokir karena terduga ilegal, maka tidak akan memakan korban lagi.

DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukan pinjol karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Itulah dia informasi terkait 4 cara lapor pinjol ilegal. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

News Update