Apabila pihak pinjol atau DC lapangan melakukan tindak pidana, maka adukan ke kepolisian setempat untuk diproses secara hukum. Sertakan juga bukti-bukti bahwa pihak pindar melakukan hal-hal yang dilanggar.
Baca Juga: 5 Tips dan Trik Memilih Pinjol yang Aman
4. Mengadu ke Satgas Waspada Investasi Guna Pemblokiran
Hubungi email [email protected], agar platform pinjol ilegal tersebut diblokir karena terduga ilegal, maka tidak akan memakan korban lagi.
DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukan pinjol karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.
Itulah dia informasi terkait 4 cara lapor pinjol ilegal. Semoga membantu dan bermanfaat.