Tak Perlu Antre ke Kantor Samsat, Begini Cara Bayar Pajak STNK Online Lewat HP

Rabu 23 Apr 2025, 15:02 WIB
Cara bayar pajak STNK online di HP tanpa perlu antre di kantor pajak. (Sumber: Dispendukcapil Jember)

Cara bayar pajak STNK online di HP tanpa perlu antre di kantor pajak. (Sumber: Dispendukcapil Jember)

Mari simak panduan lengkap yang bisa Anda ikuti untuk melakukan pembayaran pajak STNK secara online di HP melalui aplikasi SIGNAL.

1 Pilih Kendaraan yang Akan Dibayar Pajaknya

Setelah berhasil mendaftarkan akun dan menambahkan data kendaraan pada aplikasi SIGNAL, buka aplikasi tersebut dan masuk ke akun Anda.

Di halaman utama, pilih kendaraan bermotor (motor atau mobil) yang akan dilakukan pengesahan STNK atau pembayaran pajak tahunannya.

2. Lihat Rincian Biaya Pajak

Aplikasi akan secara otomatis menampilkan informasi lengkap mengenai rincian total biaya yang harus dibayarkan.

Rincian ini meliputi pajak kendaraan bermotor, biaya administrasi, dan kemungkinan tambahan lainnya (seperti SWDKLLJ).

3. Pilih Opsi Pengiriman Dokumen

Jika Anda ingin dokumen notice pajak (TBPKP) dikirimkan ke alamat rumah Anda melalui layanan pos, aktifkan opsi pengiriman dokumen dengan menggeser tombol “Kirim Dokumen TBPKP”.

Setelah itu, masukkan alamat lengkap tujuan pengiriman. Perlu dicatat, alamat pengiriman ini tidak harus sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK.

4. Konfirmasi Total Biaya

Setelah memasukkan alamat pengiriman (jika memilih layanan kirim dokumen), layar ponsel Anda akan menampilkan total biaya secara lengkap.

Periksa kembali semua informasi, lalu klik tombol “Lanjut” untuk masuk ke proses pembayaran.

5. Pilih Metode Pembayaran

Pada tahap ini, Anda akan diarahkan untuk memilih metode pembayaran. Klik “Pilih Cara Pembayaran”.

Sistem akan otomatis menghasilkan kode pembayaran (kode bayar) yang bisa digunakan untuk menyelesaikan transaksi.

6. Pilih Kanal Pembayaran

Setelah mendapatkan kode bayar, pilih salah satu metode pembayaran yang tersedia. Anda dapat membayar melalui mobile banking, ATM, dompet digital.

Berita Terkait

News Update