Status BI Checking Kol 5 Gara-gara Galbay Pinjol, Berikut Cara Pemutihannya

Rabu 23 Apr 2025, 22:19 WIB
Status BI Checking Kol 5 Gara-gara Galbay Pinjol, Berikut Cara Pemutihannya (Foto: Pinterest)

Status BI Checking Kol 5 Gara-gara Galbay Pinjol, Berikut Cara Pemutihannya (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar pinjaman online atau galbay pinjol memiliki banyak risiko yang harus ditanggung.

Satu diantaranya yang paling fatal adalah status BI Checking Kol 5, yang artinya nasabah dengan riwayat kredit macet.

Hal tersebut tentunya akan membuat panik nasabah pinjol yang mengalami Galbay, sebab bikin BI Checking berstatus kol 5.

Baca Juga: Pinjol Akulaku Dikabarkan Gunakan Metode Baru dalam Proses Penagihan, Bisa Sita Rumah? Simak Faktanya

Namun, kali ini jangan khawatir, sebab ada cara pemutihan BI Checking pada SLIK OJK, jika status kamu kol 5 akibat Galbay Pinjol.

Simak berita ini agar mengetahui bagaimana cara pemutihan BI Checking, sehingga kamu bisa kembali mengajukan pinjaman online.

Galbay pinjol tentunya memiliki resiko yang sangat membahayakan. Misalnya, status BI Checking menjadi kol 5, dengan kata lain kamu menjadi daftar hitam dalam SLIK OJK.

Terlebih lagi jika memiliki riwayat galbay pinjol yang sangat banyak. Hal tersebut akan membuat status BI Checking menjadi Kol 5 atau riwayat kredit macet.

Baca Juga: Mau Pinjam Uang Tapi Gak Punya KTP? Deretan APK Pinjol Cepat Cair Ini Bisa Bantu Kamu

Jika sudah berstatus kol 5, kamu tidak bisa mengajukan pinjaman dimanapun. Bahkan untuk mengajukan pinjaman di Bank saja kamu sudah tidak bisa.

Lalu bagaimana cara membersihkan riwayat kredit yang sudah kol 5? Apakah bisa menghilangkan riwayat gagal pinjol?

Berita Terkait

News Update